Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

DPRD Buton Sidak di Tambang PT AMP Gonda Baru

DPRD Buton Sidak di Tambang PT AMP Gonda Baru
Ketgam : Ketua DPRD Buton Mara Ruslisihaji, La Ode Malihu, Sumarlin ketika melakukan sidak di tambang AMP Gonda Baru

BUTON – DPRD Buton melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang PT AMP Gonda baru, Senin (20/04/2026).

Sidak dipimpin langsung Ketua DPRD Buton Mara Ruslisihaji didampingi anggotanya La Ode Malihu dan Sumarlin.

Selain melakukan sidak di  tambang, DPRD Buton juga melakukan peninjauan langsung di masyarakat setempat terkait ada tidaknya bahaya dampak dari tambang serta manfaatnya untuk masyarakat setempat.

Sidak bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, reklamasi, dan dampak lingkungan.

Saat menemui Manager PT AMP Gonda Baru dan melihat langsung proses produksi pasir maupun aspal RNA di tambang ditemukan lokasi pembuangan limbah asap hasil produksi bukan di daerah pemukiman, sebagian hutan tidak digunakan warga untuk bertani.

Kondisi asap hanya bergejolak di musim barat namun perusahaan sudah menggunakan peredam asap yang menggunakan air sehingga limbah asap yang keluar tidak terlalu banyak.

Saat melakukan wawancara langsung dengan masyarakat DPRD Buton sempat menanyakan apakah limbah asap tersebut berdampak untuk masyarakat sontak masyarakat menjawab ” tidak ada” bahkan tiap tahun perusahaan memberikan paket sembako untuk masyarakat sekitar.

Ketua DPR juga mengatakan jika karyawan dan rekanan yang bekerja di Perusahaan AMP Gonda baru rata-rata berasal dari masyarakat sekitar.

Ardin salah Seorang warga mengatakan  sudah bekerja di perusahaan ini sekian tahun bahkan mobil yang digunakan perusahaan juga dari masyarakat sekitar.

“Para karyawan yang bekerja di tambang AMP gonda baru kebanyakan berasal dari daerah sekitar,”katanya.

Sementara itu Kades Kaongke ongkea  meminta agar perusahaan AMP menggunakan peredam asap sehingga asapnya tidak menyebar agar tidak menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sebenarnya lokasi perusahaan ini jauh dari perkampungan warga cuma kita harapkan agar perusahaan menggunakan peredam asap agar asapnya tidak menyebar kemana-mana,”ujarnya.

Tinggalkan Balasan