BUTON – Ketua Generasi Muda Pasarwajo Kambulabulana Faisal Fanny Adhy Putera melarang keras komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dilibatkan dalam kegiatan 17 agustus 2026, utamanya GJI.
“Sehubungan rencana Pemerintah Kabupaten Buton (Alvin – Syarifudin) mengadakan Lomba Gerak Jalan Indah, kami melarang keras kaum sodom/LGBT untuk berpartisipasi, khususnya di wilayah Kecamatan Pasarwajo,”tegasnya, Jumat (24/07).
Dia menegaskan dalam FIRMAN ALLAH SWT QS. Al-A’raf [7]: 80–81 kaum LGBT di diharamkan Allah SWT.
“Dan (ingatlah) Luth ketika dia berkata kepada kaumnya: ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kamu di seluruh alam? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita. Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampaui batas.’”
QS. Asy-Syu’ara [26]: 165–166
“Patutkah kamu mendatangi laki‑laki di antara manusia, dan meninggalkan pasangan yang diciptakan Allah untukmu? Bahkan kamu benar‑benar kaum yang melampaui batas.”
QS. Al‑Hijr [15]: 59–60
“Kecuali keluarga Luth, Kami akan menyelamatkan mereka semuanya, sebagai nikmat dari Kami. Demikianlah Kami berikan keputusan kepada kaum yang sesat.”
Perbuatan ini haram, keji, dan dibenci Allah, diturunkan azab keras bagi kaum Nabi Luth
“Larangan ini untuk menjaga nilai agama, norma kesusilaan, adat istiadat masyarakat Buton dan Pasarwajo,”tandasnya lagi.
Ia juga mengatakan melarang kaum lgbt itu untuk tidak mengikuti kegiatan pemerintah daerah demi menjaga marwah acara 17 Agustus agar tetap suci, bermartabat, dan penuh berkah.
“Kami mengharap penyelenggara dan warga mengindahkan larangan ini,”pungkasnya.












