Memberitakan Dengan Fakta

PT Wika Bitumen Di Demo

PT Wika Bitumen Di Demo
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMI) cabang Buton melakukan aksi demonstrasi di kantor PT Wika Butumen, Banabungi Pasarwajo jumat(10/01/2020)

PASARWAJO,FAKTASULTRA.ID – Dinilai tidak bertanggungjawab atas dua korban penabrakan truk milik PT Wijaya Karya Bitumen sejak november 2019 lalu, massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Buton melakukan aksi unjuk rasa di kantor Perusahaan Aspal PT Wika Banabungi Pasarwajo, jumat (10/01/2020).

Korlap aksi Yusran mengatakan kehadirannya sebagai bentuk kepedulian terhadap korban yang tertimpa angkutan truk PT Wika Bitumen sejak 24 november 2019 lalu pasalnya hingga saat ini kedua korban tidak mendapatkan penanganan yang baik.

“Kami menyuarakan keadilan di depan perusahaan tambang PT Wika Bitumen agar bertanggung jawab kepada korban tabrakan yang hingga saat ini masih belum pulih juga di dalam rumahnya,”ujar dia.

Sedianya lanjut dia PT Wika Bitumen bertanggung jawab atas korban yang mengalami patah tulang di kakinya tapi perusahaan seolah tidak peduli pada persoalan ini.

“Kejadian sejak 24 november lalu tapi korban masih terlunta-lunta di rumahnya seharusnya perusahaan jangan menunggu korban bawa kuitansi baru mengganti segala biaya pengobatan dari korban,”katanya.

Ketua cabang PMII Buton Muhammad Ikbal Arif mengatakan selama ini korban bawa kuitansi barulah perusahaan menganti biaya perobatan seharusnya perusahaan yang memberikan biayanya dahulu jangan menunggu kuitansi dari korban.

“Korban hanya membiayai dirinya sendiri nanti kuitansi itu dibawa ke perusahaan,”ujarnya.

Kata dia pihaknya akan terus melakukan aksi jika pihak perusahaan tidak bertanggung jawab kepada kedua korban yang belum pulih hingga saat ini.

Perlu diketahui lanjut Arif, ibu dan anak korban penabrakan masih sakit bahkan anaknya yang SMA hingga saat ini belum ke sekolah kakinya patah akibat tabrakan kalau dipasangi pen biayanya bisa mencapai Rp 120 juta itupun harus di Makassar.

“Masa depan anak ini sudah cacat, kakinya patah kalaupun cita-citanya menjadi polwan tentu sudah tidak mungkin lagi,”kata dia.

Dia berharap agar perusahaan bertanggung jawab hingga kedua korban sehat kembali mengingat pengobatan harus di Makassar dengan pemasangan PEN untuk kakinya.

Bagaimanapun kata dia lagi PT Wika Bitumen yang mengetahui seluruh kegiatan tambang walaupun kegiatan tersebut sudah dipihak ketigakan.”Kalau dilihat dari Amdal kegiatan pertambangan sangat tidak cocok ditempatkan di tengah kota,”bebernya.

PT Wika Bitumen Di Demo

Perwakilan PT Wika Bitumen melalui, KTT IUP Kabungka Wahyu Martono mengatakan sejak kejadian tanggal 24 november lalu pihaknya langsung mengunjungi korban di RSUD.

“Kejadiannya sekitar pukul 9 tabrakannya antara truk dan motor dan korbannya 2 orang masuk jurang pada saat kejadian, saya langsung datang ke RS Meskipun kondisi saat itu tidak kondusif tapi saya datang dan bicara dengan ibunya,”ujar dia.

Lanjut dia sejak kejadian perusahaan bersama pihak ketiga dalam hal ini pemenang tender dan pemilik truk selalu memantau kondisi korban bahkan disepakati segala pembiayaan sebesar Rp 100 juta.

“Awal kesepakatan mintanya 100 juta, kalau sudah dibayar maka akan selesai semuanya, saat itu bicaranya begitu, namun tiba-tiba ada somasi via pos,”ujarnya.

Katanya pihak perusahaan tentu bertanggung jawab tapi dengan adanya somasi ini pihaknya masih menunggu karena hingga saat ini pengacara yang ditunjuk keluarga korban belum menemui pihak perusahaan.

“Kalau mengikuti kesepakatan awal, dari pihak kami sudah beritikad baik dengan membawa uang sebesar Rp 75 juta melalui perantara namun tidak diterima,”katanya.

Menurut dia sesuai kesepakatan pemenang tender dengan Itikad baik sudah membiayai setiap ada uang pengobatan dibiayai bahkan permintaan Rp 100 juta juga disanggupi.

“Intinya para kontraktor siap mengganti sesuai dengan kesepakatan, ternyata di perjalanan merasa kurang maka tindak lanjut berikutnya masih menunggu,
saya tidak akan tutup mata,”ujarnya.

Pihak kontraktor aspal Salahufin yang hadir mengatakan sudah memberikan penggantian biaya pengobatan bahkan diakhir desember tanggal 23 desember lalu sudah diserahkan uang sebesar Rp 75 juta tapi korban menolak.

“Kami sudah kerumahnya saat itu ketika akan menyerahkan uang Rp 75 juta korban masih berurut malah membelakangi kami, makanya kami keluar dan menyerahkan uang itu kepada pihak ketiga untuk diberikan,”ujarnya.

Lanjutnya karena tidak bisa lagi berbicara secara kekeluargaan dengan korban dan hingga saat ini pengacaranya belum datang pihaknya akan menunggu.

Tinggalkan Balasan