KENDARI,FAKTASULTRA.ID – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang tahun 2020 telah melakukan akuisisi peserta sebanyak 190.425 peserta baru.
“Secara rinci, BPJAMSOSTEK Sultra telah melakukan akuisisi terhadap 110.822 peserta Penerima Upah, 46.133 Peserta Bukan Penerima Upah, dan 33.470 peserta Jasa Konstruksi,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, muhyuiddin, di Kendari, Jumat(22/01/2021).
Ia mengaku, akuisisi kepesertaan yang telah dicapai selama 2020 dapat terealisasi karena adanya kerja sama formal maupun informal dengan pihak terkait.
“Secara formal BPJAMSOSTEK Sultra bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Dinas terkait, dan perusahaan yang ada di Sulawesi Tenggara,” katanya.
Sedangkan akuisisi secara informal katanya, dilakukan melalui agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dan melalui Service Payment Office (SPO) kerjasama bank yang ada di wilayah kerja BPJAMSOSTEK Provinsi Sultra.
“Berdasarkan capaian yang kami dapatkan, capaian tersebut hanya mencakup 15 persen dari angka angkatan kerja yang ada di Sultra yaitu 1,2 juta orang,” katanya.
Berdasarkan hal tersebut lanjut Muhyiddin, maka masih ada 85 persen pekerja di Sultra yang hak nya belum terpenuhi untuk mendapat perlindungan manfaat BPJAMSOSTEK, sehingga mereka menjadi rentan terhadap resiko-resiko sosial.
Untuk itu katanya, dalam mencapai coverage 100 persen, sangat dibutuhkan kerja sama dan kesadaran setiap elemen mulai dari pemerintah, perusahaan, dinas terkait dan pekerja/angkatan kerja itu sendiri agar seluruh angkatan kerja di Sultra dapat menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Dikarenakan fungsi BPJAMSOSTEK dalam pembangunan negara adalah mencegah terjadinya resiko sosial dengan memutus rantai kemiskinan bagi para pekerja dan keluarganya apabila kehilangan penghasilan,” pungkas Muhyiddin.