
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Personel Polsek Batauga menggelar Operasi Sikat Anoa 2020 di Dusun Rano 2 Desa Bola Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan.kamis ( 03/12/2020).
Bersama personelnya, Kapolsek Batauga, Iptu Yudhi Sarono Pimpin Langusung Operasi tersebut, “kami menyisir rumah warga yang ada di Desa Bola,kami duga bahwa ia menjual Miras Jenis Arak” ujarnya.
Dia menjelaskan dari hasil Operasi Sikat ini, aparat berhasil mengamankan dua kantong es batu berisi minuman jenis arak, satu Botol aqua ukuran 600 ml berisi minuman jenis arak, 1/2 Botol aqua ukuran 600 mil birisi minuman jenis arak dan 12 Jerigen kosong ukuran 20 liter bekas tempat minuman jenis arak.
“Barang bukti berupa Minuman Tradisional Jenis Arak telah kami amankan di Mako Polsek Batauga untuk kemudian akan di Serahkan di Mapolres Buton” ujar Kapolsek
Sebelumnya saat menggelar patroli malam, Personel Polsek Batauga berhasil mengamankan beberapa pemuda yang sedang asik melakukan pesta Miras di Kelurahan Laompo Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan. Senin Malam (01/12/2020)
“Kami telah mengamankan sekelompok pemuda yang sedang melaksanakan kumpul-kumpul sambil meminum minuman keras beralkohol jenis arak” jelas KA SPK III/C
para pemuda tersebut dibawa ke Polsek Batauga untuk diberikan pembinaan dan pendataan agar selanjutnya tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Batauga, Iptu Yudhi Sarono, mengatakan bahwa razia minuman keras akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas yang lebih besar diakibatkan miras.
“Sekarang kami sedang melaksanakan Operasi Sikat Anoa 2020 dan ini akan terus kami lakukan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif” Jelas Kapolsek Batauga.











