Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Polisi Temukan Unsur Pidana terkait Kasus Keracunan Massal di Desa Galanti

Polisi Temukan Unsur Pidana terkait Kasus Keracunan Massal di Desa Galanti
Polisi Temukan Unsur Pidana terkait Kasus Keracunan Massal di Desa Galanti
Kasat Reskrim Polres Buton AKP Dedi Hartoyo S.Pi

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Satreskrim Polres Buton terus mendalami kasus keracunan massal yang terjadi saat pesta pernikahan di Desa Galanti kecamatan Wolowa.

Kapolres Buton, melalui Kasat Reskrim Polres Buton AKP Dedi Hartoyo S.Pi mengatakan, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus keracunan massal terhadap ratusan warga Desa Galanti.

Namun menurut Dedi, polisi belum bisa menetapkan tersangka.

Penyidik masih menantikan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan saat pesta digelar.

“Penetapan tersangka masih menunggu hasil laboratorium terhadap makanan saat pesta,” katanya Kasat Reskrim kepada Faktasulta, kamis (03/12/2020).

Namun lanjut dia polisi akan menerapkan pasal “lalai” atas kasus keracunan massal di Desa Galanti hingga menyebabkan salah seorang bayi meninggal dunia.

Ratusan warga korban keracunan makanan menjalani perawatan di RSUD Buton dan Puskesmas Wolowa sejak Senin (30/11).

Polisi juga telah memeriksa beberapa orang saksi diantaranya tuan pesta dan beberapa warga lainnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga mengalami mual, muntah, sakit perut, hingga diare usai makan makanan di Pesta Pernikahan.

Tinggalkan Balasan