
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sultra menyerahkan pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Desa Galanti Kecamatan Wolowa, kamis (03/12/2020).
Serah terima Pengelolaan dan pemanfaatan TPA sampah dihadiri Plh Kadis DLH Drs Salmin, Plh Kadis Perkim Nurul Kudus, kepala Balai pelaksana, kepala Balai pelaksana jalan nasional 21 Sultra, acara digelar di Kantor Bupati Buton.
Ketika menyampaikan sambutan Bupati Buton, Asisten I Setda Buton Alimani S.Sos mengatakan TPA untuk mengatasi masalah sampah baik di Kecamatan, Kelurahan, Desa agar melakukan penanganan sampah dengan baik dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Ia menyampaikan untuk melaksanakan pembangunan TPA di Kabupaten Buton guna mengatasi persoalan sampah yang ada di Kabupaten Buton. Penanganan pengelolaan sampah Akhir (TPA) merupakan salah satu penanganan dalam proses pengendalian sampah kemedia lingkungan.
“Pada kesempatan ini terpisah dari teks yang ada saya pernah mengingat benar Bupati mengatakan sudah saatnya kita saat ini disiplinkan diri untuk mulai dari rumah tangga itu memilah dan memilih sampah,”katanya.
Tentunya lanjut dia butuh perhatian semua pertama tentunya desa dan Lurah juga Camat untuk memberikan arahan dan pengarahan kepada masyarakat supaya mulai dari rumah tangga itu sudah memilah dan memilih sampah itu sesuai dengan kategori yang ada.
“Sampah bukan persoalan sepele ribuan ton sampah banyak yang tidak bisa ditangani dengan baik dan telah menyebabkan musibah kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan terbukti telah menimbulkan bencana baik aroma yang tidak sedap, penyakit pencemaran lingkungan pencemaran sumber daya air bahkan bencana banjir yang sangat merugikan kita semua,”terangnya.
Dia juga mengatakan sampah akan terus bertambah sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk karena itu tempat pemrosesan akhir atau seperti yang telah dibangun di Kabupaten Buton ini perlu ditata dengan baik perlu memiliki fasilitas dan teknologi pengelolaan yang modern serta sistem pengelolaan dan manajemen yang baik pula.
Dia menambahkan pengelolaan sampah itu tidak mudah mengatur satu tempat saja sulit apalagi jika dalam lingkup 1 Kabupaten tapi pengelolaan sampah yang telah dilakukan oleh dinas lingkungan hidup patut dihargai Dan apresiasi walaupun penanganan sampah saat ini baru dapat melayani untuk wilayah kecamatan pasarwajo saja.
Dia berharap mudah-mudahan secara bertahap dapat melayani dan dapat menyentuh di semua wilayah kabupaten Buton sehingga dapat mengurangi dan memilah sampah dan yang bisa menimbulkan aroma yang tidak sedap atau penyakit di tengah-tengah masyarakat.











