
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Bupati Buton Drs La Bakry M.Si meminta agar Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) mengawasi penyaluran pupuk dan pestisida bersubsidi di Kabupaten Buton.
Hal itu dikatakannya ketika membuka Rapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang di gelar di kantor Bupati Buton, rabu (02/11/2020).
Kata dia rapat pengawasan pengadaan Penggunaan pupuk dan pestisida pestisida di Kabupaten Buton dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa Sebagian besar masyarakat Kabupaten Buton adalah petani dalam usaha tani tidak terlepas dari kebutuhan akan sarana produksi pertanian, sarana produksi pertanian sangat vital tersebut dapat dikelompokkan dalam dua kelompok besar yaitu pupuk dan pestisida,”ujarnya.
Pupuk sebagai katalisator Untuk memicu peningkatan produktivitas atau pertanian sedangkan penggunaan pestisida ditujukan sebagai pengendali organisasi organisme pengganggu tanaman pada ambang batas ekonomi.
Untuk itu lanjut dia Pemerintah Pusat sejak tahun 2004 telah mencanangkan program subsidi Pupuk untuk membantu petani dalam memperoleh salah satu sarana produksi pertanian yang agar lebih terjangkau.
Pupuk diamanatkan dalam peraturan peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 77 tahun 2005 tentang penetapan struktur pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan.
Dalam hal harga bersubsidi ditetapkan berdasarkan peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2020 tentang alokasi kebutuhan dan harga eceran tertinggi het pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Tahun Anggaran 2020 pengadaan penyaluran pupuk bersubsidi telah diatur dalam perdagangan RI Nomor 15//per/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
Selain itu diperuntukkan lokasinya pada masing-masing wilayah provinsi atau kabupaten ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Desa setempat agar pengadaan penyaluran dan algas itu bersedia memenuhi prinsip 6 yaitu tepat jenis jumlah harga tempat dan waktu di Lini bidang pengecer maka perlu koordinasi intensitas dari pihak produsen distributor dan pengecer serta pemerintah daerah.
Ketersedian pupuk dan distribusi butuh kerjasmaa lintas OPD TNI/ Polri agar tidak ada yang berani bermain – main dengan program pemerintah yang tidak tepat sasaran sehingga berdampak pada produktifitas yang tidak maksimal.
“Saya berharap dalam rapat para nara sumber mengidentifikasi persoalan yang ada kaitannya dengan pupuk dan pestisida sehingga tepat, serta harapan pemerintah bisa meningkatkan produktifitas petani untuk kesejahteraan, program pemerintah muaranya pada kesejahteraan,”harapnya.
Tampil sebagai narasumber Sekda Buton Ir Laode Zilfar Djafar M.Si sebagai Ketua KP3, Pihak Kejaksaan, dan Plt Kadis Pertanian Ma’mul Djamal S.P M.Si.











