
BUSEL,FAKTASULTRA.ID – Pasca konflik antara Desa Bahari Dengan Desa Tira di Kecamatan Sampolawa,Kabupaten Buton Selatan Sultra Kapolres Buton AKBP Gunarko, S.I.K,M.Si lakukan mediasi, jumat (20/11/2020).
Kapolres Buton lakukan langkah mediasi dengan melibatkan kedua tokoh di Desa tersebut. Pada Jumat Sore (20, 11/2020)
“Kepolisian melakukan proses mediasi dengan kedua belah pihak yang bertempat di Desa Tira Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan,”kata Kapolres Buton.
Mediasi dilakukan untuk meredam konflik sosial yang melibatkan dua desa yang bertetangga yang terjadi pasca terjadinya kasus penganiayaan dengan korban pemuda dari Desa Bahari Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan.
Kapolres Buton juga menyampaikan bahwa mediasi dilakukan untuk meredam situasi agar tidak berkepanjangan.
“Ibarat Api didalam sekam, sebelum merembet api nya langsung padamkan untuk menetralisir situasi, dan sangat disesalkan kenapa kejadian ini bisa terjadi yang sebelumnya telah adem pasca pengungkapan kasus asusila,”ujarnya.
Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat Desa Tira yang kooperatif yang mengantar/menyerahkan anaknya (Pelaku) kepihak yang berwajib (polsek sampolawa) Polres Buton, dan kedepannya jangan ada lagi aksi-aksi yang mencoba merusak situasi kamtibmas.
Pria dengan dua bunga dipundaknya ini membeberkan kronologis kejadiannya, dimana berawal dari adanya adik perempuan dari tira yang dibonceng pulang oleh pemuda dari Desa Tira, kemudian terjadi aniaya karena kejadian tersebut pemuda Desa Tira menyampaikan rekan nya sehingga terjadi tawuran dan menjadin korban adalah pemuda Desa Bahari yang tidak mengetahui apa-apa namun berada di TKP.
Lanjut dia secara spontanitas dari masyarakat bahari langsung masuk di Desa Tira untuk mencari pelaku, namun aksi tersebut berhasil dihentikan oleh beberapa personil Polsek Sampolawa,Polsek Batauga dan Polsek Lapandewa.
Dalam penanganan permasalahan Polisi akan melakukan proses secara Prosedural dan profesional.
“Dalam penanganan permasalahan ini semuanya akan dilanjutkan karena polisi hanya sebatas menyidik, pengadilan yang melakukan proses selanjutnya”.
Kapolres Buton menambahkan untuk menjaga masyarakat kedua desa tersebut pihaknya akan bersama-sama menjaga keselamatan adik-adik dari Desa Tira yang bersekolah di Desa Bahari begitu juga dengan masyarakat Desa Bahari yang melakukan aktifitas.
Hadir dalam proses mediasi tersebut, Danyon Brimop Batauga , AKBP Xtl. Nadeax, Dandim 1413 Buton Letkol Inf.Arief Kurniawan, Para PJU Polres Buton dan beberapa Kapolsek dari Polsek Jajaran Buton Selatan serta Danramil Kabupaten Buton Selatan.
Usai melakukan mediasi ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Parabela Desa Bahari dan masing-masing kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan dibuktikan dengan surat perjanjian damai yang masing-masing bertanda tangan. Jumat Malam 20/11/2020











