Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Warga Busel Serahkan Empat Pelaku Pemerkosa Ke Polisi

Warga Busel Serahkan Empat Pelaku Pemerkosa Ke Polisi
Kasat Reskrim Polres Buton AKP Dedi Hartoyo S.Pi

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Sempat buron akhirnya empat tersangka pemerkosa gadis bawah umur di Buton Selatan diserahkan ke pihak yang berwajib kamis malam(12/11/2020).

Kapolres Buton AKBP Gunarko SIK melalui Kasat Reskrim Polres Buton mengatakan empat tersangka yang diamankan di Polres selama ini bersembunyi di kebun – kebun warga di Desa Tira Busel namun akhirnya di tangkap dan serahkan oleh masyarakat.

“Jadi kronologinya tadi malam pukul 23.30 wita masyarakat membawa tersangka SA dan SD di mako polres dan dilakukan pemeriksaan setelah setengah jam berikutnya masyarakat membawa lagi tersangka Lk dan La,”ujar Kasat Reskrim ketika dihubungi jumat (13/11/2020).

Dijelaskannya dari keterangan warga keempat tersangka selama ini berada diatas bukit dan kebun Desa Tira Kecamatan Sampolawa Buton Selatan, keempatnya bersembunyi.

“Saat ini keempat pelaku sudah ditahan
namun satunya masih buron mudah-mudahan segera ditangkap dari persembunyiannya,”katanya.

Ia menjelaskan, kelima tersangka diduga terlibat pemerkosaan gadis bawah umur tahun lalu dna diviralkan di medsos.

Pasal yang dilanggar adalan Pasal 81 ayat (1) Atau Ayat (2) Jo Pasal 76D dan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan