
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Meski ditengah pandemik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Buton tetap melakukan sosialisasi guna mencegah penyimpangan dan kekerasan seksual pada anak.
Kadis DPPPA Buton melalui Kabid perlindungan hak perempuan dan perlindungan khusus anak, Ati Leda SKM
mengatakan upaya yang dilakukan di tengah untuk mencegah kekerasan seksual pada anak meskipun pandemik co -19 dari bulan agustus sampai september DPPPA bagikan stiker dan brosur ke masyarakat.
“Sejak agustus dan september ini kami membagikan stiker dan brosur sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat cara mencegah kekerasan seksual pada anak,”ujarnyaketika dihubungi kamis(08/10/2020).
Kata hal yang utama untuk mencegah kekerasan terhadap anak salah satu cara melalui bimbingan dari orang tua dengan diberikan edukasi untuk menyampaikan kepada anaknya masing – masing.
Di dalam brosur dan stiker sudah disampaikan bagian tubuh apa saja yang boleh di sentuh dan tidak boleh di sentuh oleh orang lain ataupun orang tua saat mandi begitu pula dokter.
“Jadi kami sampaikan kepada orang tua agar memberikan pendidikan kepada anak-anaknya di rumah bagian tubuh mana yang boleh di sentuh dan tidak boleh di sentuh,”terangnya.
Yang menjadi kendala lanjut dia anak yang tidak memiliki orang tua lagi apalagi hanya hidup dengan nenek atau keluarganya pasalnya beberapa kasus penyimpangan seksual pada anak terjadi dari keluarga yang Broken home.
Untuk itu lanjutnya dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak gencar melakukan sosialisasi kepada orang tua dan anak agar kasus yang melibatkan anak tidak terjadi di Kabupaten Buton.
Dia juga menambahkan perlu kiranya semua warga yang sudah dewasa agar bersama-sam pemerintah membantu memberikan edukasi. kepada anak bukan sebaliknya, karena jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada anak maka akan dikenakan UU Perlindungan anak ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara.











