
BUTON, FAKTASULTRA. ID – Masyarakat Pesisir Pasarwajo menolak relokasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara guna kepentingan pembangunan kawasan publik di Ibukota Kabupaten Buton, Pasarwajo.
Hal ini diungkapkan salah seorang warga pesisir Rakhmad Siraib, S.Pt ketika dihubungi, menurut dia relokasi yang rencananya dilakukan pemerintah provinsi sejak awal ditolak alasannya sejak awal tidak ada sosialisasi.
“Hari ini kami baru dapat penjelasan dari konsultan dan tidak sesuai dengan fakta yang ada jadi bahasa yang digunakan oleh konsultan menyebut relokasi dan menurut kami relokasi jika sudah ada bencana sementara ini tidak ada bencana,”ujarnya ketika dihubungi rabu(23/09/2020).
Yang kedua lanjut dia lagi bahasa yang digunakan konsultan agar dana untuk membangun perumahan bisa turun maka dipakai kata relokasi ini sama halnya melakukan pembohong, justru anggaran perumahan itu turun jika proposal sudah masuk dan masyarakat tidak setuju.
Pembangunan ini mengatasnamakan relokasi agar anggaran perumahan itu bisa turun seolah olah di Pasarwajo pesisir itu sudah terjadi bencana sehingga harus direlokasi ke tempat lebih aman.
“Kalau bicara sunami dampaknya puluhan kilo keatas kenapa tidak relokasi hingga atas jangan hanya dibibir pantai, ini kepentingannya apa saya juga tidak tahu, menggunakan istilah relokasi agar dana itu turun berarti mengorbankan masyarakat di pinggiran pantai kalau mau mengamankan masyarakat harusnya reklamasi kelaut hingga 50 meter bukan membongkar rumah warga,”ujarnya.
Bahkan dari penjelasan konsultan ada tiga tipe perumahan yang dibangun tipe 36, 45 , dan tipe 100 tergantung kondisi rumah masing – masing, pertanyaannya sama tidak rumah baru dengan rumah saat ini.
“Ini bukan ganti untung tapi ganti rugi bahkan ada bahasa suka atau tidak suka juli 2021 harus pindah, ini sama memaksakan kehendak untuk kepentingan yang kami juga tidak tahu apa itu, “katanya.
Kata dia jangan menggunakan bahasa relokasi tapi pencegahan sehingga reklamasi membangun talut baru ditambah 20-30 meter ke bawah tidak harus menggusur, sebagian besar tidak rela rumah peninggalan orang tua harus dihancurkan.
Masyarakat menolak indikasinya jelas pembangunan ini hanya untuk kepentingan juga bisa dikatakan ada kebohongan yang dilakukan konsultan yang tidak sesuai dengan keadaan yang ada, tidak ada bencana dan Pasarwajo aman-aman saja buktinya talut dari tahun 1882 tidak pernah roboh.
“kita aman-aman saja kalau mau membangun pemerintah reklamasi buat talud baru bukan relokasi agar proposal anggaran turun dari kementerian,”pungkasnya.
Saat ini lanjut dia lagi masyarakat akan mengumpul tandatangan bermaterai untuk menolak relokasi dan mulai besok akan dilakukan door to door untuk melihat seberapa persen masyarakat yang setuju dengan relokasi ini.











