
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Kasus penjualan pulau pendek di Desa Boneatiro Kecamatan Kapontori masih terus bergulir, pelaku penjual pulau (IS) kini dalam penyidikan aparat kepolisian.
Kapolres Buton melalui Kasat Reskrim Polres Buton AKP Dedi Hartoyo S.Pi mengatakan pelaku (IS) yang mengunggah ke situs jual beli online berada di jakarta dan sudah diperiksa.
“Dari hasil keterangannya memang dia mengaku bahwa dia menjual pulau itu berdasarkan surat kuasa yang di berikan oleh inisial W yang berada di Surakarta,”terang Dedi ketika ditemui senin(21/09/2020).
Untuk sementara lanjut dia status pelaku (IS) masi lidik, akan digelar kasusnya untuk statusnya dinaikan ke sidik.
Dijelaskannya pelaku mengaku diberikan kuasa seseorang berinisial W di Surakarta yang memiliki bukti kepemilikan pulau dan saat ini pemberi kuasa sudah dilayangkan surat panggilan untuk hadir di polres.
“Kalau memang tidak hadir kami akan ke tempat yang bersangkutan yaitu di Surakarta Solo Jawa Tengah, sesuai alamat KTP,”bebernya lagi.
Namun katanya aparat masih melakukan pemeriksaan, dan hingga kini pulau pendek yang dijual dusitus jula beli online belum terjual dan situsnya juga sudah terblokir.











