Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Musim Pesta, Bupati Ingatkan Perketat Protokol Kersehatan Agar Tidak Ada Cluster Baru

Musim Pesta, Bupati Ingatkan Perketat Protokol Kersehatan Agar Tidak Ada Cluster Baru
Bupati Buton La Bakry ketika rakor penerapan perbup di kantor bupati Buton, senin (21/09/2020)

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Bupati Buton Drs La Bakry M. Si meminta agar para kades dan camat mengingatkan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan ditengah banyaknya warga yang menggelar acara pernikahan ataupun pesta adat.

Hal itu disampaikannya ketika memimpin Rapat Koordinasi bersama Camat, Lurah, Kepala Desa, dan anggota Forkopimcam,senin pagi di Aula Kantor Bupati Buton, Pasarwajo, senin (21/09/2020).

Bupati Buton, Drs. La Bakry, M.Si memaparkan setiap individu harus menjaga diri, keluarganya dan orang lain “Informasi ini harus disosialisasikan hingga RT/RW sehingga bisa diketahui secara menyeluruh oleh masyarakat”, ungkapnya.

Oleh karena itu, Bupati sangat berharap kepala seluruh camat, lurah dan kepala desa langsung melakukan langkah-langkah sehingga terstruktur sampai RT/RW.

“Ini kerja bukan hanya orang perorang tetapi kerja bersama,”Ujarnya.

Mewakili seluruh jajaran ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para camat, lurah, kepala desa dan Forkopimcam atas kerja sama baik, semoga daerah Buton, kasus terpapar Covid 19 tidak bertambah lagi.

Koordinasi dengan pihak puskesmas penting sekali dan melakukan kontrol terhadap pergerakan warga. “Musim pesta adat, pernikahan harus menjadi perhatian kita agar tidak menjadi cluster baru penularan Covid 19,”katanya.

Kata dia pastikan warga selalu memberlakukan protokol kesehatan dan dalam undangan harus disertakan jangan lupa pake masker, selama pemerintah belum menyatakan bebas covid 19 maka harus selalu waspada hingga lapisan masyarakat.

” Semoga pasien positif Covid 19 di Kabupaten Buton itu segera diumumkan sembuh. Jangan menganggap remeh terhadap bahaya Covid 19 ini”, pungkasnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar para camat dna kades segera menggelar rapat dengan tokoh-tokoh di kecamatan hingga kelurahan dan desa, lalu mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan.

Sementara itu Wakil Bupati Buton, Iis Elianti mengatakan selain sanksi teguran lisan, kerja sosial, dan denda yang ditetapkan Perbup, sanksi membacakan Pancasila diharapkan bisa memberi efek jera bagi masyarakat untuk tidak melanggar protokol Covid 19. “Karena kalau tidak hafal bisa diviralkan oleh petugas, ini sangat ditakuti oleh masyarakat”, ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kab. Buton, Ir. La Ode Zilfar Djafar, M.Si mengatakan begitu banyak alokasi anggaran yang ditujukan utk memerangi Covid 19 dengan menunda anggaran pembangunan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

“Saya ingin menggugah kita semua berapa banyak anggaran yang sudah dialokasikan untuk penanganan Covid 19, mengajak kita semua mari kita kompak untuk menjaga masyarakat kita,”katanya lagi.

Menurutnya, Surat Edaran dari Menpan RB mengatakan PNS semua berperan aktif untuk memberikan arahan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Selama ini hanya himbauan tetapi kita sudah punya landasan hukum dalam bentuk Perbup no.23 tahun 2020 dibantu oleh aparat Satpol PP, TNI/ Polri utk penegakanx. “Mari semua kita kompak kita gunakan elemen 2 untuk berperan aktif menjaga masyarakat kita untuk terhindar dari Covid 19”, kata Jenderal ASN Buton ini.

Mewakili Kapolres Buton, Kasubag Humas Polres Buton, Iptu Suwoto mengungkapkan pesan Kapolres saat ini Buton zona kuning ini yang harus pertahankan bahkan kita tingkatkan menjadi zona hijau.

“Terkait operasi yustisi harus kita tindaklanjuti sampai ke lingkungan masyarakat. Tidak boleh kita anggap remeh dimulai dari kesadaran diri kita dimulai dari memberi contoh dari diri kita sendiri kepada masyarakat dengan memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan lainnya,”katanya.

Yang harus diwaspadai lanjut dia virus Corona ini sudah bermutasi menjadi lebih berbahaya lagi, makanya dalam pelaksanaannya perlu bersinergi dengan semua elemen.

Penegakan Perbup oleh Satpol PP dengan dukungan dari TNI/Polri. Pembuatan video atau dokumentasi penegakan Perbup No.23 Tahun 2020 untuk menjadi bahan laporan ke pusat”, pungkasnya.

Sementara itu, yang mewakili Dandim 1413 Buton, Danramil Pasarwajo mengatakan tujuan kita semua bagaimana menegakan Perbup No. 23 Tahun 2020. “Setiap hari ada sosialisasi terhadap masyarakat. Semua harus mendukung penegakan perbup no.23 ini. Selain itu, perlu adanya evaluasi segala kgiatan Penegakan yang kita lakukan untuk perbaikan langkah selanjutnya”, ungkapnya.

Tinggalkan Balasan