
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Puluhan massa dari Aliansi Pemuda Pemantau Kebijakan Publik melakukan demonstrasi di kantor Bupati dan DPRD Buton terkait pinjaman pemerintah daerah untuk melakukan untuk pembangunan infrastruktur, senin (07/09/2020).
Korlap aksi Suhardin mempertanyakan regulasi dari pinjaman daerah tersebut apakah pinjaman jangka pendek atau jangka panjang sehingga tidak akan meninggalkan utang di kepemimpinan mendatang.
“Jangan sampai dana pinjaman ini tidak tepat sasaran dan harus dilihat seberapa prioritasnya agar tidak meninggalkan utang,”ujarnya.
Dia juga meminta agar pemerintah daerah menjelaskan jenis pinjaman daerah tersebut, sumbernya dari mana dan peruntukkannnya jangan sampai daerah ini diurus oleh tangan tangan jahiliyah.
“Kenapa tidak meminta persetujuan DPRD Kabupaten Buton,”tanya Juhardin korlap aksi lainnya saat berorasi di kantor Bupati Buton.
Kata dia lagi sebagai generasi muda yang ada di Kabupaten Buton berharap Potensi SDA yang ada di Kabupaten Buton di laut dan pertanian dapat dimanfaatkan, soal pinjaman pihaknya tidak melarang asal benar – benar tepat sasaran.
“Sekali lagi kami kesini untuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah Kabupaten Buton terhadap pinjaman daerah, bukan melarang mengajukan pinjaman,”katanya.
Sekda Buton Ir Laode Zilfar Djafar yang menemui massa mengatakan berkaitan dengan pinjaman ada tim yang dibentuk pemerintah daerah dan pinjamannya bersumber dari konsorsium dari Bank.
“Ada beberapa bank yang ditunjuk sementara ini dari BPB bank Sultra,”bebernya.
Dipilihnya Bank Sultra Karena ada saham Pemda sekitar Rp 30 miliar dan pinjaman ini fokus untuk infrastruktur dari yang diajukan Rp 180 miliar yang disetujui Mendagri sekitar Rp 148 miliar.
Pinjaman ini untuk pembangunan jalan, jembatan, irigasi, di dinas PU salah satunya jalan Lawele – Mantowu, untuk pasar juga mes Buton di Kendari.
“Pinjaman ini diharapkan menghasilkan PAD,”katanya.
Untuk lama peminjamannya selama lima tahun, hasil kajian Mendagri pinjaman daerah hanya diperbolehkan Rp 148 miliar dan dalam Permendagri daerah diperbolehkan melakukan pinjaman bahkan bukan hanya Buton tapi daerah lain juga”Kita bahkan terlambat,”ujar Sekda.
Ketua DPRD Buton Hariasi Salad yang menemui massa mengatakan terkait pinjaman daerah sudah berlangsung sejak DPRD sebelumnya dan kali ini yang kedua kalinya.
“Kami di DPRD hanya menyetujui soal regulasinya terkait penggunaannya diserahkan ke instansi terkait,pinjaman ini yang kedua kalinya,”terangnya.
Kata dia lagi pinjaman yang dilakukan tersebut untuk mengenjot PAD salah satunya dengan pembangunan mes Buton di Kendari yang akan dijadikan hotel sehingga kedepan dapat memberikan PAD.
“Jalan dan jembatan yang dibangun juga untuk PAD sehingga biaya pengangkutan aspal nanti akan masuk ke kas daerah,”bebernya.
Massa tidak bertemu dengan Bupati Buton La Bakry pasalnya Bupati Buton saat ini masih berada di luar daerah.











