
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Viral penjualan Pulau Pendek di Desa Boneatiro Kecamatan Kapontori Buton melalui situs resmi jual beli online rupanya menjadi perhatian pemerintah pusat pasalnya pulau tersebut digadang-gadang potensial jika dikembangkan menjadi kawasan pariwisata eksklusif.
Hal ini dikatakan Plt Kadis Pariwisata Buton Rusdi Nudi, menurut dia bentangan pasir putih di pantai ditambah berada di teluk dan berdekatan dengan pulau panjang membuat pulau pendek sangat potensial dikembangkan menjadi kawasan pariwisata eksklusif.
“Pulau Pendek sangat potensial dikembangkan menjadi kawasan pariwisata eksklusif apalagi di pulau itu tidak dihuni warga,”bebernya ketika ditemui, selasa (01/09/2020).
Kata dia pada tahun 2013 – 2014 lalu Kadis Pariwisata sebelumnya sudah mengunjungi daerah tersebut guna rencana pengembangan kawasan pariwisata namun kesulitan adanya klaim dari masyarakat makanya berhenti namun dua bulan lalu tim pariwisata turun lagi bersama empat kades di Kapontori juga bersama anggota DPRD Buton.
“Kalau soal klaim kelar maka kita akan turunkan konsultan untuk membuat master plan pengembangan pariwisata di pulau pendek, keunikannya pada bentengan pasir dan berada diteluk Kapontori dan ada ikan asap dari desa boneatiro yang sudah terkenal,”terangnya.
Menariknya lagi teluk ini sangat bagus untuk lokasi diving ditambah berdekatan dengan pulau panjang, kalau tidak ada masalah maka tahun depan akan dibuat master plan untuk pengembangan pariwisata di pulau pendek.
Dari data yang disampaikan pihak desa tanah itu benar memiliki sertifikat mereka mengklaim itu milik keluarga besar.
Diapun menambahkan jika pulau pendek akan dibeli dari penduduk dan dikembangkan jadi kawasan pariwisata bisa saja nanti tinggal diatur kerjasamanya dengan Pemda sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Mantan Kadis Pariwisata Buton Zainudin Napa membenarkan jika tahun 2013 dan 2014 Kemenpar telah melakukan survey dan Pulau Pendek cocok untuk dibangun kawasan pariwisata eksklusif.
“Sehingga saya berupaya melakukan proses peroleh status pulau, untuk di jadikan kawasan wisata, tapi tidak mendapat dukungan dari berbagai pihak dan Pemda tidak berdaya,”terangnya.
Olehnya itu dia meminta jika ada kelompok masyarakat yang mendapat legitimsi sah kepemilikan lahan di pulau itu, beri kesempatan untuk dikelola agar dapat dimanfaatkan dengan konsep tata ruang yang memiliki standar kepariwisataan.
“Dengan demikian, maka pulau itu, tidak lagi menjadi pulau yang tertinggal dan mati penasaran,”ujarnya.











