Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Lima Fraksi DPRD Buton Setujui LKPJ Bupati Buton Ditetapkan Jadi Perda

Lima Fraksi DPRD Buton Setujui LKPJ Bupati Buton Ditetapkan Jadi Perda
Lima Fraksi DPRD Buton Setujui LKPJ Bupati Buton Ditetapkan Jadi Perda
Sekda Buton Laode Zilfar Djafar bersama Ketua DPRD Buton Hariasi Salad saat sidang paripurna penetapan LKPJ Bupati Buton, selasa(25/08/2020)

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Lima fraksi DPRD Buton menyetujui Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Buton untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda, penetapan itu dalam sidang paripurna yang digelar dikantor DPRD buton, selasa(25/08/2020).

Fraksi tersebut antara lain Fraksi Karya Perjuangan Indonesia Raya, Fraksi Amanat Nasional Untuk Buton Lebih Baik, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS dan Fraksi Kebangkitan Persatuan Indonesia.

Sebelumnya Gabungan komisi DPRD Buton menyetujui juga LKPJ bupati Buton untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi Amanat Nasional untuk Buton lebih baik dan Nasdem melalui Jubirnya Laode Rafiun menyampaikan beberapa pendapat terkait Dinas Pendidikan diantaranya soal pemberian beasiswa kepada mahasiswa dari luar Kabupaten Buton, Soal penempatan kepala sekolah.

“Sangat disayangkan kepala sekolah di nonjob dan di tempatkan disekolah yang sama ditempatkan sebagai guru biasa harusnya dipindahkan saja ke sekolah lain,”katanya.

Untuk itu dimintanya jika diperolehkan agar penempatan Kepala Sekolah diserahkan kepada BKD Buton.

Sementara itu Bupati Buton yang di wakili Sekda Buton Laode Zilfar Djafar mengatakan
terimakasih kepad semua pihak hingga dapat dilaksanakan sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buton guna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2019.

“Tiada kata yang pantas diucapkan selain selalu mengucapkan puji syukur karena beberapa saat yang lalu, kita telah mendengar bersama penyampaian akhir Dewan Yang Terhormat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang lalu Hal ini begitu bermakna bagi kita semua karena dinamika. pembanguan yang kita laksanakan pada tahun 2019 yang lalu, telah mendapat perhatian yang serius dari Dewan,”ujarnya.

Kata dia apa yang dilaksanakan pada tahun 2019 yang lalu, masih banyak hal yang perlu dilakukan dalam mewujudkan cita-cita bersama. Berbagai masukan yang sangat konstruktif dalam penyempurnaan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang lalu merupakan wujud keseriusan dan perhatian yang mendalam guna kesempurnaanya.

Tentunya semua masukan akan dievaluasi dan diletakkan pada porsinya sesuai dengan aturan yang berlaku, dan disesuaikan dengan kemampuan yang ada. “Saya yakin sepenuhnya bahwa kita semua ingin agar upaya yang kita lakukan haruslah tepat sasaran, guna efisiensi karena banyaknya agenda pembangunan yang akan dilakukan
Namun kita pun juga dihadapkan pada keterbatasan yang selalu menuntut kita untuk berupaya memilih mana yang terbaik dari yang terbaik dari setiap strategi yang ada,”bebernya lagi.

Hal ini tentunya tidak sederhana, dibutuhkan suatu keikhlasan dan kebijakan agar kebutuhan dan harapan dapat terpenuhi, Banyaknya masukan terhadap peningkatan Pendapatan Daerah juga akan menjadi catatan khusus agar kita dapat membangun daerah ini dengan kekuatan yang kita miliki dan dapat berimprovisasi dalam mengisi pembangunan.

Tentunya semua itu diletakkan pada koridor peraturan yang berlaku dan tanpa memberatkan masyarakat Peningkatan pelayanan juga akan menjadi masukan yang sangat konstruktif ke depan agar pelayanan ke masyarakat dapat ditingkatkan, peningkatan pelayanan dapat berimbas pada peningkatan kepercayaan, dan etos kerja pemerintah serta masyarakat dalam mengisi pembangunan.

Selain itu peran serta masyarakat, dan semua elemen pembangunan menjadi tolok ukur kemajuan suatu daerah.

Dengan ditetapkannya Perda tentang Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, maka kita pun harus masuk pada tahap selanjutnya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan, masih banyak agenda yang harus dilakukan apalagi ditengah pandemi Covid-19 ini. Segera bekerja dengan maksimal. Tingkatkan daya serap anggaran utamanya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah karena hal ini terkait dengan kepercayaan pusat pada daerah, dan dapat berimbas pada tidak dicairkannya anggaran manakala terjadi keterlambatan. Tentunya semua saran ini demi kebaikan bersama.

Pada akhir sambutan Sekda Buton yang membacakan sambutan Bupati Buton mengucapkan “Innalilahi Wainnaillaihi Rojiun turut Berduka atas berpulangnya salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Buton Yang terhormat Bapak H. Bariuddin yang telah mengabdi di DPRD sejak tahun 2014 sampai hingga akhir hayat almarhum. Beliau adalah sosok yang berdedikasi dan berintegritas tinggi dalam berbakti dan mengabdi pada Kabupaten Buton, semoga seluruh amal Ibadah Beliau bernilai Ibadah dan diterima di sisi Allah SWT. Dan keluarga diberi ketabahan. Aamiin ya rabbal alamin,”ungkapnya.

Hadir saat paripurna, Wakapolres Kompol La Umuri, Ketua PN pasarwajo, Yang Mewakili Kajari, yang mewakili Dandim 1413 Buton, para Kepala SKPD di Kabupaten Buton.

Tinggalkan Balasan