
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Polisi bakal melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun IR yang diduga dilakukan penghinaan kepada Bupati Buton La Bakry di medsos beberapa waktu lalu.
Kapolres Buton melalui Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Najamudin mengatakan pihaknya sudah membuatkan surat perintah penyidikan atas laporan tersebut namun hal itu perlu di lakukan pemeriksaan.
“Kita akan lakukan pemanggilan kepada pemilik akun IR untuk dimintai keterangannya,”ujar dia.
Namun lanjut dia sebelumnya Bupati Buton juga akan dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait laporan dari kuasa hukumnnya atas dugaan penghinaan.
“Ini kasus delik aduan, kita akan panggil Bupati untuk dimintai keterangannya,”ujarnya.
Dia juga mengatakan untuk pemilik akun akan dimintai keterangannya dimana posisinya saat mengupload kata – kata yang diduga ada unsur penghinaan jika dari luar daerah maka Polres akan melimpahkan ke daerah tersebut.
Dia juga mengatakan akan melihat kata-kata yang diupload ada unsur penghinaan atau tidak.”Kita akan memanggil ahli untuk menilai kata-kata yang sudah diupload akun IR,”ujarnya.











