
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buton Drs La Djawi menyatakan pelaksanaan salat ied bisa saja ditiadakan, seandainya penyebaran virus corona di Indonesia masih tak terkendali.
Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona kian massif bila terjadi pengumpulan massa di suatu tempat.
Demikian disampaikannya ketika ditemui beberapa waktu lalu di kantor Bupati Buton.
Ia mengatakan, jika pandemi Covid-19 masih tak terkendali, pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah memang dapat ditiadakan namun hal itu belum diputuskan menunggu intruksi dari pusat.
“Salat ied belum diputuskan melihat kondisi, jika pandemi belum berakhir maka dapat saja ditiadakan, namun kita masih menunggu intruksi pusat,”bebernya.
Dia mengatakan biasanya pelaksanaan salat sunah ied dipusatkan dilapangan sepak bola Banabungi, namun melihat kondisi saat ini tidak mungkin berkerumun dalam jumlah yang banyak maka kemungkinan salat ied dilakukan dirumah saja.
Saat ini kata dia lagi pelaksanaan salat sunah tarawih dimesjid sudah tidak bisa dilaksanakan warga diminta salat sunnah tarwih di rumah saja.
Diapun berharap agar pandemi corona tersebut segera berakhir sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah seperti sediakala.











