Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Pemkab Buton Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Pemkab Buton Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Ketgam : Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra SH, Wakil Ketua DPRD, Kabag Ops, Ketua Pengadilan Agama, Kepala BPS Buton saat pencanangan sensus ekonomi 2026.

Buton – Pemkab Buton menyatakan siap mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juni hingga Agustus. Hal ini penting untuk memastikan data ekonomi yang akurat sebagai dasar kebijakan pembangunan.

Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra SH menyampaikan Sensus Ekonomi Tahun 2026 memiliki arti yang sangat strategis.

“Perlu saya luruskan, bahwa sensus ini bukanlah kegiatan baru atau mendadak. Ini adalah siklus rutin 10 tahunan yang telah dijalankan untuk memotret realitas bisnis kita, yang kini semakin bergeser
ke ranah digital,”ujarnya.

Kata dia keberhasilan program-program strategis nasional seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang dirasakan manfaatnya saat ini, serta terbentuknya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan menengah yang lahir sebagai landasan hukum pemberdayaan UMKM untuk menumbuhkan iklim usaha yang kondusif, memberikan perlindungan hukum, dan memfasilitasi akses pendanaan bagi UMKM. tidak terlepas dari data- data yang dihimpun pada Sensus Ekonomi 2006 lalu.

Ini membuktikan bahwa investasi di
bidang data memberikan hasil nyata bagi kemajuan usaha dan kesejahteraan rakyat.

“Bayangkan jika pelaku usaha di Kabupaten Buton, termasuk para pelaku UMKM dan ekonomi digital, tidak terdata dengan baik. Kita tidak akan memiliki peta yang jelas tentang sektor mana
yang paling berkembang, berapa banyak tenaga kerja yang terserap, atau apa tantangan utama yang dihadapi usaha kita,”ujar dia lagi.

Akibatnya, kebijakan pengembangan UMKM, program pembiayaan
seperti KUR, hingga intervensi pengentasan kemiskinan bisa meleset dari target.

Untuk itu ia menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar mendukung pelaksanaan kegiatan sensus sesuai tugas dan kewenangannya; nembantu sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, memfasilitasi koordinasi lintas sektor; serta berkolaborasi dengan BPS dalam mewujudkan data statistik yang berkualitas.

“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada pelaku usaha yang terlewat dan tidak ada potensi ekonomi daerah yang tidak terdata,”Katanya.

Sensus Ekonomi bukan sekadar kegiatan pendataan. Sensus Ekonomi adalah investasi, informasi untuk masa depan.

Data yang dihasilkan hari ini akan menjadi dasar pengambilan
keputusan pembangunan selama bertahun-tahun ke depan.

Oleh sebab itu lanjut dia, mari jadikan momentum ini sebagai gerakan bersama untuk membangun budaya sadar data di Kabupaten Buton.

“Dengan semangat kolaborasi, sinergi, dan gotong royong, saya yakin pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Kabupaten Buton akan berjalan sukses dan menghasilkan data
ekonomi yang berkualitas untuk mendukung pembangunan daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera,”harap dia lagi.

Bupati juga mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Buton untuk membuka pintu, membuka informasi, dan membuka diri terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,  tunjukkan bahwa Kabupaten Buton adalah daerah yang mendukung statistik berkualitas, karena pembangunan yang baik selalu dimulai dari data yang baik.

Pemkab Buton Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Ketgam : Bupati Buton ketika pencanangan  Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Kepala BPS Buton Agung Septianto S.ST menyampaikan Sensus Ekonomi 2026 memiliki sejumlah keistimewaan dibandingkan pelaksanaan sensus ekonomi sebelumnya.

Pertama, untuk pertama kalinya cakupan sensus diperluas dengan memasukkan sektor pertanian. Langkah ini sangat penting karena sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat Kabupaten Buton yang memiliki potensi besar pada sektor-sektor tersebut.

Kedua, metode pendataan dilakukan secara door to door sehingga mampu menjangkau seluruh unit usaha hingga yang berada di lingkungan keluarga. Dengan pendekatan ini “Kita berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap dan akurat mengenai struktur ekonomi nasional maupun daerah,”ujarnya.

Ketiga, periode pendataan berlangsung lebih panjang dibandingkan sensus sebelumnya, yaitu selama dua setengah bulan, mulai tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Waktu yang lebih panjang ini,  memberikan kesempatan bagi petugas untuk menjangkau seluruh usaha secara optimal sehingga tidak ada aktivitas ekonomi yang terlewat dari pendataan.

“Saya mengajak seluruh pelaku usaha, UMKM, pemerintah daerah, media, dan seluruh masyarakat Kabupaten Buton untuk bersama-sama menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan mengingat satu kata yang sederhana, yaitu TIR,”ujarnya.

T: berarti Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026, terimalah kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026 dengan tangan terbuka, senyum yang ramah, dan keramahan yang menjadi ciri khas masyarakat Buton.

I: berarti Isi Datanya dengan Benar. Berikan jawaban yang jujur, lengkap, dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang baik, dan kebijakan yang baik akan membawa manfaat bagi masyarakat.

R: berarti Rahasia Data Terjaga. Saya ingin menegaskan bahwa seluruh data yang diberikan kepada BPS dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

BPS menjamin kerahasiaan seluruh data yang dikumpulkan dan tidak akan menggunakannya untuk tujuan lain di luar kepentingan statistik.

“Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu untuk memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada petugas kami. Tidak ada sangkut pautnya dengan pajak, saya ulangi, tidak ada sangkut pautnya dengan pajak,”tandasnya.

Pencanangan dan sosialisasi sensus ekonomi 2026 dihadiri langsung Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra SH, Wakil Ketua DPRD Buton Hasni, Kabag Ops Kompol Baharudin, Kepala BPS Buton Agung Septianto W S.ST, Kepala PA Buton (Fokopimda), Asisten, Para kadis serta pelaku usaha di Pasarwajo.

Tinggalkan Balasan