Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Kepala BPS Buton : Sensus Ekonomi bukan untuk Pajak!

Kepala BPS Buton : Sensus Ekonomi bukan untuk Pajak!
Ketgam : Kepala BPS Buton Agung Septianto W S.ST ketika menyamoaikan sambutannya.

BUTON – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buton menggelar kegiatan Pencanangan dan sosialisasi sensus ekonomi 2026 Kabupaten Buton bertempat diaula Kantor Bupati Buton, Kamis (25/06/2026).

Pencanangan dan sosialisasi sensus ekonomi 2026 dihadiri langsung Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra SH, Wakil Ketua DPRD Buton Hasni, Kabag Ops Kompol Baharudin, Kepala BPS Buton Agung Septianto W S.ST, Kepala PA Buton (Fokopimda), Asisten, Para kadis serta pelaku usaha di Pasarwajo.

Ketika menyampaikan sambutannya kepala BPS Buton menyampaikan Sensus Ekonomi 2026 digelar di seluruh Indonesia untuk mendata berbagai skala usaha. Sensus ini berlangsung dari 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 melalui metode door-to-door dan pengisian mandiri.

“Petugas resmi BPS akan mendatangi rumah dan tempat usaha warga secara langsung untuk melakukan pendataan mohon diterima berikan data yang akurat,”harap Kepala BPS Buton.

Kata dia Petugas BPS akan menanyakan seputar kegiatan usaha yanggujalani, di baik usaha mikro, kecil, menengah, atau besar.

Dia juga mengatajan warga tidak perlu khawatir mengenai kebocoran data. Data yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan dilindungi oleh Undang-Undang UU Ni 16 tahun 1997, serta hanya akan digunakan untuk kepentingan statistik keperluan penyusunan kebijakan pemerintah.

“Data ini bukan untuk pajak!,”tandasnya.

Sensus ini bertujuan untuk mengumpulkan data menyeluruh terkait aktivitas usaha masyarakat guna menyusun peta kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat.

Kepala BPS juga menegaskan bahwa sensus ini tidak berkaitan dengan penarikan pajak.

Tinggalkan Balasan