Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

LKPJ Bupati Buton Dinilai Cacat Administrasi

LKPJ Bupati Buton Dinilai Cacat Administrasi
Ketgam : RDP, DPRD Buton dan eksekutif (tim penyusun LKPJ Bupati Buton).

BUTON – Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton berpotensi illegal pasalnya  tim penyusun LKPJ tanpa Surat Keputusan (SK) resmi.

“LKPJ ini dapat dikategorikan sebagai cacat administrasi yang serius,”ujar Rahman saat RDP bersama Tim penyusun (TAPD) LKPJ Bupati dan LPPD.

Berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, setiap tim kerja, terutama yang menyusun dokumen strategis seperti LKPJ, wajib memiliki legitimasi hukum kalau tidak berarti tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Dokumen yang disusun tanpa dasar hukum (SK) berpotensi ilegal atau batal demi hukum karena minim legitimasi,”ujarnya lagi.

Selama ini, lanjut dia para tim penyusun bekerja tanpa SK dari Bupati, bagaimana akan melakukan evaluasi.

Rahman Pua mengatakan LKPJ yang ditengarai cacat hukum ditemukan saat RDP dengan DPRD hari Senin ini (11/05). seharusnya tim penyusun dibuatkan SK Bupati sebelum bekerja.

Ketua DPRD Buton Mararusli Sihaji mengeluarkan rekomendasi dokumen LKPJ Buton cacat administrasi pasalnya para tim penyusun tanpa ada SK dari Bupati Buton.

“LKPJ ini dibuat tanpa SK Bupati sehingga DPRD Buton menilai lkpj ini cacat administrasi,”ujarnya.

DPRD Buton juga merekomendasikan kepada Kemendagri dan Gubernur untuk melakukan pembinaan kepada Bupati Buton. Selain itu DPRR meminta Bupati, Wakil Bupati dan Sekda untuk hadir di DPRD.

Bahas LKPJ, DPRD Buton Dua kali menggelar rapat

Sebelum adanya temuan tim penyusun tanpa di SK-kan Bupati, saat RDP  pertama sekitar pukul 11.00 Wita, disebut DPRD bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton tahun anggaran 2025/2026.

Hal itu dilakukan karena ditemukan adanya perbedaan LPPD dan LKPJ Bupati Buton. Tim LPPD dan LKPJ berbeda sehingga ditemukan banyak keganjalan.

Anggota Dprd Rudin menyebut Pansus bertujuan mengevaluasi capaian kinerja program pemerintah daerah secara transparan.

Rudin juga mengatakan Pansus bukan untuk menjatuhkan bupati, membuka aib-aib namun menyelamatkan Bupati dan ini hak DPRD untuk menyelematkan akan melahirkan manajerial yang baik.

“Laporan LPPD dan LKPJ Bupati beda, dan hari ini tidak bisa dijawab oleh SKPD, untuk itu kami minta Bupati, Wakil Bupati dan Sekda untuk hadir di DPRD membahas ini,”ujar Hanafi saat rapat gabungan di DPRD Buton, Senin (11/05/2026).

Kata dia bukan hanya pemerintah tapi DPRD juga harus dihadirkan seluruhnya, kita kerja untuk menjawab persoalan masyarakat, mensejahterakan masyarakat.

Diapun meminta agar OPD memberikan data yang benar.

Lusty Shine La Djuwi mengatakan jika ditemukan adanya keganjalan dalam setiap pembahasan LKPJ Bupati sudah seharusnya dprd Buton membentuk pansus.

“Kalau kita tahu ada keganjalan kenapa kita tidak bentuk pansus, ini tanggung jawab kita kepada masyarakat,”ujarnya.

Dprd punya tiga fungsi, salah satunya pengawasan. Apalagi sampai saat ini Bupati tidak pernah hadir saat rapat pembahasan di DPRD.

“Kita harus bentuk pansus dan bawa ke Kemendagri,”tegasnya.

Rahman Pua mengatakan DPRD tidak perlu pansus tapi harus melaporkan ke Gubernur dan kementrian dalam negeri agar dilakukan pembinaan.

“Saya sebagai partai pengusung tapi saya tidak mau berbohong, ada keganjalan dalam lkpj,”ujarnya.

“Saya sepakat kita bentuk pansus,”ujar Wa Ode Nurnia.

Farid Bachmid menyepakati saran semua anggota dprd namun dia meminta agar dirunut kembali berikan waktu kepada pemerintah untuk memperbaiki laporannya.

“Lkpj kita telah diterima dan lahirkan rekomendasi untuk perbaikan,”katanya.

Rahman menyebut LKPJ bupati Buton ditemukan kebanyakan deviasi data yang sangat mendasar, ditemukan adanya pembohongan publik.

“Banyak keganjalan dalam LKPJ, deviasi data, banyak keganjalan, realisasi dilapangan tidak terjadi, penting untuk disikapi secara tegas oleh DPRD,”ujarnya.

Konsultasikan ke Kemendagri agar menurunkan tim ke Pemda Buton.

Nanang La Kaunge Asisten II Setda Buton menyampaikan jika OPD dibawahnya adalah Bapedda dan diketahui jika Kepala Bapeda baru satu bulan dilantik.

“Bappeda opd yang sensitif leading sektor opd lainnya, harapan saya agar pimpinan yang baru bisa bekerja profesional,”ujarnya.

Jika ada data deviasi dan dari sembilan rekomendasi sebelumnya baru tiga yang di jawab, ini akan diperbaiki kembali. “Saya sependapat keinginan kita bersama untuk memperbaiki sistem pemerintahan daerah agar lebih baik lagi,”ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan