Buton – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton menggelar rapat paripurna persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD ( wakil ketua II ) DPRD Buton, Senin (27/04/2026).
PAW wakil ketua II dari Partai Keadilan Sejahterah (PKS), dari La Madi S.Sos digantikan oleh Dr La Subu SH MH.
PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. Proses ini melalui usulan dari DPP PKS.
Pelaksanaan paripurna PAW dipimpin langsung Ketua DPRD Buton Mararusli Sihaji, Wakil Ketua I DPRD Buton Hasni dan disetujui anggota DPRD Buton yang hadir.
“Hari ini DPRD Kabupaten Buton menggelar rapat paripurna penggantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Buton,” ujar Ketua DPRD Buton.
Selanjutnya menunggu ptoses pelantikan paska usulan tersebut disetujui Gubernur Sultra.











