Memberitakan Dengan Fakta
BAUBAU  

Kasus P3KPW Baubau, BAM DPR RI Diminta Turunkan Tim

Kasus P3KPW Baubau, BAM DPR RI Diminta Turunkan Tim

Jakarta  – LBH POSPERA Kepton melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI terkait Kasus PPPK Paruh Waktu Kota Baubau di BAM DPR RI.

Bertempat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jakarta, Rabu, 15/4/2026.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, Kuasa Hukum Forum Honorer PPPK Paruh Waktu Kota Baubau dari Lembaga Bantuan Hukum POSPERA Kepton, bersama 4 (Empat) orang perwakilan honorer yaitu Imelda, Wa Rina, Timin, dan Amiruddin.

Kuasa hukum La Ode Samsu Umar, Erwin Usman cs menyampaikan dugaan mal administrasi dan cacat proses dalam kelulusan PPPK Paruh Waktu di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara pada 13 Desember 2025.

Pokok-Pokok Masalah yang Disampaikan:

1. Pelanggaran Terhadap Regulasi
Kami menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Wali Kota Baubau Nomor 800.1.2.2/7225 tanggal 13 Desember 2025 dinilai tidak sesuai dengan Kepmen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Hal ini terlihat dari adanya 267 orang yang dinyatakan lulus Memenuhi Syarat (MS) namun tidak terdaftar dalam database BKN. Padahal regulasi mensyaratkan pendaftaran di database tersebut sebagai syarat mutlak.

2. Ketidakadilan bagi Honorer Berpengalaman
Sebanyak 708 orang tenaga honorer yang telah mengabdi selama 4 hingga 22 tahun, tercatat resmi di database BKN, serta memenuhi syarat minimal masa kerja, justru dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini sangat merugikan dan mencederai rasa keadilan.

3. Dugaan Kecurangan dan “Honorer Siluman”

“Kami juga memaparkan temuan adanya indikasi ketidaktransparan dalam proses seleksi, termasuk dugaan adanya pegawai yang seharusnya tidak lulus justru dinyatakan lulus. Laporan terkait hal ini telah disampaikan kepada aparat penegak hukum namun belum ditindaklanjuti secara maksimal,”Ujar Usman.

LBH Pospera juga meminta BAM DPR RI untuk menurunkan Tim ke Kota Baubau untuk memeriksa Pemkot Baubau beserta tim verifikasi dan validasi data terkait data dan mekanisme penetapan kelulusan.

“Atas aduan dan tuntutan tersebut pihak BAM DPR RI akan segera membahas di rapat pimpinan BAM dan menyatakan kasus ini sangat penting disikapi sebab menyangkut rasa keadilan dan pemenuhan hak-hak honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun,”tandasnya..

Tinggalkan Balasan