BUTON – Kades Laburunci Jufri menyampaikan klarifikasinya terkait tuntutan warga yang menginginkan agar mantan sekretaris desa dikembalikan pada posisinya semula Begitu juga dengan salah satu kepala dusun di desa Laburunci
“Terkait dengan itu kami tidak berdiam diri, sedang melakukan dan membangun komunikasi baik itu pihak pemerintah dan pihak terkait untuk menindaklanjuti proses selanjutnya,”ujarnya Rabu (24/12/2925).
Kata dia selama ini pihak pemerintah Desa tidak mendiamkan masalah itu namun sedang melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
“Sehubungan dengam LHP ombusdman dan kesepakatan kami untuk pemenuhan keinginan pihak terkait saat ini masih sementara dalam kepengurusan untuk tujuan tersebut,”ujarntlya.
Upaya dan langkah-langkah untuk melaksanakan kesepakatan yang telah ada tetap dilakukan oleh Pemerintah Desa saat ini
” Terkait gaji, tiga bulan saja dari januari sampai maret 2023,”tandasnya.
Masalah ini terjadi sejak tahun 2023 di mana Pada saat itu kepala desa melakukan perombakan di struktur kabinetnya dengan mengganti sekretaris desa dan kepala dusun.











