BUTON  

Demo Bupati, Massa Sampaikan 10 Tuntutan, DPRD Didesak Gelar RDP

81 kali dibaca
Demo Bupati, Massa Sampaikan 10 Tuntutan, DPRD Didesak Gelar RDP
Ketgam: Wakil ketua DPRD Buton Dr La Subu ketika menemui aksi demonstrasi di kantor DPRD Buton. Senin (26/10)

BUTON – Lembaga Pemantau Hukum dan Negara (LPHN) Cabang Buton menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Buton dan Kantor Dprd Buton, Senin (26/10/2026).

Massa aksi meminta agar Bupati Buton menemui para massa untuk menjawab tuntutan massa aksi.

“Kami minta Bupati Buton untuk menemui kami, hingga saat ini Bupati ButonTidak pernah mau menemui massa,”ujar Korlap aksi Idrus djumu.

Ia menyampaikan tuntutan kepada bupati Buton Alvin Akawijaya Putra SH. Diantaranya :

1. Plt BPKAD diduga melebihi batas waktu yang diatur dalam ketentuan peraturan yang berlaku.
2. LKPJ 2025 diduga Cacat Administrasi.
3. Perjalanan Dinas Bupati Buton selama kurang lebi 20 hari berada diluar Daerah
secara berturut-turut sampai Dilaporkan Warga ke Polres Buton.
4. KUA-PPAS & RKPD selama kurung waktu 2 tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Buton selalu terlambat diajukan ke Banggar DPRD sampai pada
KUA-PPAS & RKPD tahun anggaran 2027 juga terlambat diajukan
5. Pengajuan APBD-P selalu terlambat diajukan.
6. Paripurna LKPJ APBD 2024 Digelar di Kendari, Bukan di kantor DPRD Buton di Pasarwajo.
7. Terbitnya Perbup Efisiensi No.5/2025 yang bertuliskan Adanya persetujuan
DPRD namun faktanya Tanpa Persetujuan DPRD bahkan DPRD tidak pernah mengetahui proses Perbub tersebut, ada apa dengan isi Perbub tersebut ?

8. DAU Tambahan dari Pemerintah Pusat Miliaran Tidak Dibahas DPRD dan DPRD
langsung menyetujui APBD-P tahun 2026.
9. Rujab Bupati Buton Tidak Ditempati sampai dengan saat ini, Namun anggaran pemeliharaan Jalan Terus.
10. Sikap Bupati Buton yang Selalu menghindari penyamapaian Aspirasi Para Demonstran.

“Atas dasar berbagai polemik diatas, kami menduga terdapat Pelanggaran
Sistematis dan massif Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah untuk kentungan pihak – pihak tertentu,”bebernya.

Demo Bupati, Massa Sampaikan 10 Tuntutan, DPRD Didesak Gelar RDPKetgam: massa aksi lakukan audensi dengan anggota DPRD Buton.

Untuk Pengurus Daerah Lembaga
Pemerhati Hukum Nusantara Kabupaten Buton, akan melaksanakan aksi damai selama 3 Bulan untuk memepertanyakan berbagai dinamika tersebut.

Massa juga meminta DPRD Kabupaten Buton untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap
dugaan mal administrasi jabatan Plt Kepala BPKAD Kabupaten Buton.

TUNTUTAN KEPADA DPRD
1. Mendesak DPRD Kab. Buton untuk memanggil dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bupati Buton, Sekda, Kepala BKPSDM, dan Plt Kepala BPKAD terkait keabsahan SK Plt Kepala BPKAD yang telah menjabat lebih dari ketentuan.
2. Mendesak DPRD untuk meminta secara terbuka kepada Pemkab Buton untuk menunjukkan :
a. SK Pengangkatan Plt Kepala BPKAD
b. SK Perpanjangan (jika ada)
3. Mendesak DPRD untuk merekomendasikan kepada Bupati Buton agar segera melaksanakan Seleksi Terbuka JPT Pratama Kepala BPKAD sesuai amanat UU ASN dan SE BKN No. 2 Tahun 2019.

Mendesak DPRD untuk menyatakan sikap bahwa kekosongan jabatan definitif Kepala BPKAD berisiko terhadap keabsahan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Buton.

” Jika ditemukan benar telah bertentangan dengan ketentuan, maka menurut hukum Plt, BPKAD adalah illegal dan segalah adminitrasi yang dilakukan juga batal demi hukum yang dapat berakibat pada kerugian keuangan negara yang cukup besar, sehingga mendesak DPRD agar merekomendasikan ke APH untuk
dilakukan Penegkan Hukum terhadap Plt. BPKAD,”tegasnya.

“Kami beri kesempatan kepada Bupati untuk datang dan menjelaskan. Tapi jika 3 kali dipanggil tidak hadir, itu artinya Bupati telah mengabaikan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dan mengabaikan rakyat Buton. Maka Pansus harus dibentuk, tidak ada tawar-menawar lagi,” tegas Idrus.

Hasil Demonstrasi: DPRD Akan Panggil Bupati, LPHN Beri Apresiasi*

*Pasarwajo, 26 Oktober 2026*

Aksi demonstrasi yang digelar Lembaga Pemantau Hukum dan Negara (LPHN) Cabang Buton hari ini membuahkan hasil.

DPRD Kabupaten Buton telah merespon tuntutan massa dan menyatakan sikap secara resmi di depan peserta aksi.

Ketua Cabang LPHN Buton, *Idrus Jumu*, menyampaikan apresiasi atas respon DPRD tersebut.

> “Kami mengapresiasi DPRD Buton yang telah mendengar suara rakyat dan berani mengambil sikap. Ini bukti DPRD masih berpihak kepada rakyat,” kata Idrus.

Adapun kesimpulan hasil demonstrasi hari ini di DPRD Buton sebagai berikut:

1. Senin, 2 November 2026 – undangan/panggilan Pertama
DPRD Kabupaten Buton akan memanggil Bupati Buton untuk hadir memberikan klarifikasi atas 11 masalah yang disampaikan LPHN, termasuk pemerintahan gagal, dengan Plt. yang telah melewati batas

2. Selasa, 3 November 2026 – Undangan/Panggilan Kedua
Apabila Bupati tidak hadir pada panggilan pertama, DPRD akan kembali memanggil Bupati untuk kedua kalinya.

3. Rabu, 4 November 2026 – Undangan/Panggilan Ketiga
Apabila Bupati tetap tidak hadir pada panggilan kedua, DPRD akan memanggil Bupati untuk ketiga kalinya.

4. Jika Tetap Tidak Hadir, DPRD Bentuk Pansus, Apabila setelah 3 kali pemanggilan Bupati tetap tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka DPRD Kabupaten Buton akan *membentuk Panitia Khusus (Pansus)

LPHN Buton menegaskan akan mengawal penuh proses ini, LPHN Buton juga mengajak seluruh masyarakat Buton untuk mengawal bersama jadwal ini.

Perwakilna masa aksi menyampaikan apresiasi dan Terimakasih kasih kepada DPRD yang telah merespon. “Kami dari LPHN akan terus mengawal sampai Pansus terbentuk jika Bupati tidak hadir. Rakyat Buton sedang menunggu keberanian DPRD,” tutup Idrus.

Tinggalkan Balasan