BUTON – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton mendapatkan tambahan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 sebanyak 1000 bidang.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Buton Ivan Syahruddin mengatakan dari Kementrian ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Buton mendapatkan kuota PTSL sebanyak 1000 bidang tanah.
“Penambahan Ptsl pada tahun 2025 kami mendapatkan kuota tambahan dari Kementerian untuk Buton tambahan 1000 bidang,”ujarnya ketika ditemui diruangannya, Senin (15/09/2025).
Kata dia untuk lokasi penetapan tahun 2025 di pusatkan di kecamatan Lasalimu dan Pasarwajo, di Desa Wabula 1 melanjutkan yang lalu.
“Desa Wabula 1 kemarin kan, baru 40 bidang akan dilanjutkan kembali tambahannya dari jumlah pendaftar 280, sementara di Kecamatan lasalimu di desa lawele, Suandala, Nambo dan Kamaru, hanya dua kecamatan,”bebernya.

Saat ini lanjut dia, progtam PTSL masih di proses pengukuran, masih difokuskan di Kecamatan Lasalimu untuk inventarisasi dan pengukuran lapangannya ditargetkan di akhir bulan desember selesai sampai penerbitan sertifikat.
“Jadi sambil menunggu kuota tambahan 1.000 sudah masuk di Sultra, baru kami akan lakukan pemberkasan. sementara ini jalan untuk pengukuran dan inventarisasi subjek objeknya,”katanya lagi.
Dia juga mengatakan tahapan perolehan sertifikat dimulai dari pengukuran kemudian pendaftaran, pemberkasan dan pengumuman berkas dilakukan jangka waktu 14 hari setelah itu pengesahan.
Sementara itu untuk program Redistribusi tahun ini Kementerian ditargetkan 500 bidang bahkan di Desa Wasampela sudah dibuatkan penetapan lokasi tapi belum jadi kemungkinan tahun depan.