Memberitakan Dengan Fakta
BPN  

Kepala Pertanahan Buton Lantik Pejabat Pembuat Akta Tanah

Kepala Pertanahan Buton Lantik Pejabat Pembuat Akta Tanah
Ketgam : Kepala Pertanahan Buton Welly Sonhaji, S.T.,M.S., melantik PPAT.

BUTON – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Welly Sonhaji, S.T.,M.S.,  melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru yang berlangsung di Kantor Pertanahan.

PPAT yang resmi dilantik Ini Kadek Mekar Sari, S.H.,M.Kn. Senin (1/9/2025).

Kegiatan pelantikan yang dipimpin langsung oleh Welly Sonhaji, S.T.,M.S., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton dihadiri seluruh staff Kantor Pertanahan Kabupaten Buton.

Dalam sambutannya, Kepala BPN Buton menegaskan pentingnya peran PPAT sebagai mitra strategis BPN dalam pelayanan pertanahan, khususnya dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah dan penyelesaian akta-akta pertanahan secara tertib hukum.

“PPAT perannya sangat penting sebagai mitra strategis BPN dalam pelayanan pertanahan, khususnya dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah dan penyelesaian akta-akta pertanahan,”ujarnya.

Pelantikan ini menegaskan kembali tanggung jawab PPAT untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

PPAT diharapkan menjalankan tugasnya dengan netralitas, profesionalitas, dan mematuhi kode etik yang berlaku. 

Tinggalkan Balasan