Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

DPRD Buton Lantik Anggota PAW Hariasi Salad

DPRD Buton Lantik Anggota PAW Hariasi Salad
Ketua DPRD Buton Hj Wa Ode Nurnia Kahar SH saat melantik Anggota PAW Suhardin, Senin (06/11).

BUTON, FAKTASULTRA.ID – DPRD Buton menggelar sidang paripurna pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Hariasi Salad kepada Suhardin untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Senin (06/11/2023).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Buton Wa Ode Nurnia SH, didampingi Wakil Ketua I La Ode Rafiun S.Pd, M.Si, Wakil Ketua II, La Lisna SH, dihadiri Pj Bupati Buton Drs La Ode Mustari M.Si, Para anggota DPRD Buton, Muspida, kepala OPD, Ketua DPD Golkar Buton Drs La Bakry M.Si, para Ketua Partai juga tamu undangan.

“Pelantikan berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 605  tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara,”ujar Ketua DPRD Buton.

Keputusan DPRD Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara nomor 9/dprd/ VI/2023 tanggal 16 Juli 2003 tentang penetapan pengusulan pemberhentian dan pergantian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara sisa masa jabatan 2019-2024.

“Meresmikan pengangkatan Suhardin sebagai anggota DPRD Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara jabatan 2019-2024 mulai tanggal peresmian. Meresmikan pemberhentian Dengan hormat saudara Hariasi Salad SH sebagai anggota DPRD Kabupaten Buton dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa selama memangku jabatan tersebut,”ujarnya lagi.

DPRD Buton Lantik Anggota PAW Hariasi Salad
Pelantikan anggota PAW DPRD Kabupatrn Buton.

Ketua DPRD Buton menyampaikan pelantikan PAW tersebut untuk sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Ketua DPRD membacakan sumpah jabatan anggota DPRD dan diikuti anggota DPRD Buton yabg dilantik Suhardin.

Lafal sumpah yang diucapkan adalah “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Kepada anggota DPRD yang baru dilantik diharapkan agar menjalankan aspirasi rakyat di daerah pemilihannya.

“Untuk anggota DPRD yang baru dilantik tetap menjaga kerjasama yang harmonis dengan Pemda Buton, Forkopimda, anggota DPRR juga madyarakat,”katanya.

Tak lupa Politisi Golkar ini juga mengucapkan terimakasih kasih kepada Pj Bupati Buton dan seluruh undangan yang hadir.

Tinggalkan Balasan