BUTON, FAKTASULTRA.ID – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa tahun 2022 Polres Buton, selama sepekan menyita ratusan liter minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Buton.
Kapolres Buton, AKBP Gunarko,S.I.K.,M.Si melalui Kabag Ops, AKP Sumarsono mengatakan operasi tersebut dilakukan selama 10 hari di berbagai wilayah di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton. Sulawesi Tenggara.
“Miras tradisonal jenis konau ini kita sita dari berbagai desa, baik yang membuat maupun yang menjual dan barang bukti kami telah amankan di Mapolres Buton,” kata AKP Sumarsono, Sabtu (09/04/2022).
Operasi dalam rangka Pekat Anoa 2022 sasarannya Miras, Narkoba, Judi, Praktek prostitusi, Premanisme dan Kejahatan jalanan.
Lebih lanjut Kabag Ops menerangkan Barang bukti yang berhasil disita diantaranya Miras tradisional jenis konau sebanyak 800 Liter didapatkan langsung dari pembuat miras itu sendiri.
“Penyitaan ratusan liter miras agar kejadian tindak pidana, khususnya penganiayaan yang terjadi berkurang bahkan berupaya menghilangkan tindakan kekerasan yang ditimbulkan oleh minuman keras,”tandasnya.
Sementara itu Kapolres Buton mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan jika mengetahui tempat yang menjual minuman keras ke Polres maupun Polsek.