Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Vaksin Tak Batalkan Puasa, Polres Buton Gelar Vaksinasi dan Bagi Sembako

Vaksin Tak Batalkan Puasa, Polres Buton Gelar Vaksinasi dan Bagi Sembako

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Di bulan puasa Ramadan 1443 H, Polres Buton tetap menggelar Vaksinasi dosis I, II dan III (Boster) kepada warga masyarakat. Kegiatan vaksinasi ini juga sekaligus membagikan sembako kepada warga yang telah mengikuti Vaksinasi.

 

Selama dua hari kedepan (Jumat dan Sabtu) 08-09 April 2022 Vaksinasi ini di gelar di Mapolsek Pasarwajo.

 

Kapolres Buton, AKBP Gunarko, S.I.K.,M.Si mengatakan, meski dibulan puasa Ramadhan, kegiatan vaksinasi terus berlanjut dan kegiatan vaksinasi dosis I, II dan III (Boster) akan digelar di Mapolsek Pasarwajo, hal ini merupakan program untuk akselerasi percepatan vaksinasi di wilayah hukum Polres Buton.

 

“Dan kegiatan yang digelar di bulan puasa ini disertai dengan membagikan sembako kepada warga masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi di Mapolsek Pasarwajo. Vaksinasi ini tetap digelar meski di bulan puasa Ramadhan, untuk mengejar Akselerasi percepatan Vaksinasi agar masyarakat tetap sehat dan imun di bulan puasa dan Idul Fitri nanti,” jelasnya.

 

Selain itu, sebut Kapolres, bahwa vaksin di bulan puasa itu tidak membatalkan puasa, sepanjang tidak membahayakan pasien.

 

“Ini berdasarkan Fatwa MUI No 13 tahun 2021 menegaskan bahwa, pelaksanaan penyuntikan vaksin covid-19 pada muslim yang berpuasa lewat injeksi intramuscular boleh dan tidak membatalkan puasa, sepanjang tidak membahayakan pasien,” bebernya.

 

Kapolres juga berharap, bagi masyarakat yang ingin divaksin, silahkan datang di Mapolsek Pasarwajo.

 

“Hari Sabtu 08 April, selesai Ashar besok vaksin dimulai dan bagi peserta vaksin akan mendapatkan beras,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan