
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Kabar gembira bagi Aparat Sipil Negara ( ASN ) Lingkup Pemkab Buton pasalnya maret ini Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) akan dicairkan, namun besarannya dapat berkurang dan kena sanksi jika ASN tidak Produktif dan disiplin.
Saat pelaksanaan sosialisasi Pemberian TPP, Bupati Buton melalui Sekda Buton Laode Dzilfar Djafar mengatakan berdasarkan PP No 12 tentang Pedoman pengelolaan keuangan daereah mengamanatkan Pemda dapat memberikan TTP sehingga Pemda menindaklanjutinya menetapkan Peraturan Bupati no 1 tahun 2020 tentang TPP ASN Lingkup Pemkab Buton.
“Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ini setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Mendagri,”ujar Sekda ketika membuka sosialisasi diaula kantor Bupati Buton senin(02/03/2020).
Kata dia TPP merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada ASN yang memiliki dasar hukum pedoman kreteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam tujuan utamanya untuk meningkatkan disiplin, motivasi dan kinerja ASN.
Untuk itu kata dia lagi pemberian TPP kepada ASN di didasarkan pada pertimbangan obyektif, beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelanggkaan profesi dan pertimbangan obyektif lainnya sepanjang diamanatkan uu.
Dia menjelaskan Penentuan besarannya didasarkan pada beberapa parometer yang di tentukna pp pertama parameter kelas jabatan, indeks kapasitas fiskal daerah melalui pwndapatan daerah, indeks kemahalan kontruksi, indeks penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Indeks penyelenggaran pemerintahan daerah yang meliputi opini laporan keuangan, lppd, kematangan penataan perangkat daerah,inddek inovasi daerah, prestasi kerja pemda, rasio belanja perjalanan dinas dan reformasi birokrasi,”ujarnya.
Dia juga menambahkan keempat faktor itu menentukan tinggi rendahnya besaran TPP yang ditetapkan, keberhasilan penyelenggaran pemerintahan daerah menjadi kunci utama terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum juga ASN pada khususnya.
“Saya mengajak kita semua untuk bekerja lebih profesional lagi dan jaga integritas sebagai seorang ASN,”ujar dia lagi.
Pemberian TPP lanjut dia kepada ASN setiap bulannya menggunakan indikator yang terukur baik melalui produktifitas dan didiplin kerja, dalam perlaksannan akan di lakukan pengurangan bahkan pemotongan TPP jika ASN dinilai kurang produktif dan disiplin dalam melaksanakn tugas dan fungsinya.
“Taati ketentuan sesuai jam kerja, saya berharap kepada seluruh ASN untuk dapat lebih meningkatkan disiplin, motivasi dan kinerja sehinga dapat memajukan daerah yang kita cintai,”harapnya.











