Memberitakan Dengan Fakta
BAUBAU  

Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan Kota Baubau Dikukuhkan

Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan Kota Baubau Dikukuhkan

BAUBAU, FAKTASULTRA.ID –  – Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) kota Baubau resmi dikukuhkan. Pengukuhan dipimpin langsung Plt Wali Kota, La Ode Ahmad Monianse di aula kantor Kementrian Agama, Minggu (16/01/2022).

Dalam sambutannya, Monianse mengapresiasi pembentukan BP4 kota Baubau. Mengingat pentingnya peranan yang akan dilaksanakan nantinya.

“Dalam mewujudkan kota Baubau yang maju dan berbudaya, Salah satu moto sumber daya manusia (SDM) yang produktif adalah keluarga. BP4 merupakan wujud kerja keras untuk menjadikan kota Baubau sebagai pusat layanan birokrasi cepat, tepat, objektif serta efisien dan lambang keagungan Kemenag dalam bekerja sama dengan dinas terkait di Kota Baubau,” tukasnya.

Selanjutnya, Monianse akan mengkoordinasikan pada OPD terkait agar bisa berkolaborasi bersama BP4 kota Baubau.

Ketua BP4 Kota Baubau, Muh Ahdiyat Zamani juga menjabarkan selama pengambilan data pada tiga tahun terakhir lebih dari 35,8 persen dari angka rata-rata telah terjadi kasus perceraian di kota Baubau.

“Jika dirata-ratakan, pasangan yang menikah tiap tahunnya sekitar 1.200 pernikahan. Tetapi berdasarkan data dari Pengadilan Agama kota Baubau, angka perceraian mencapai 400 kasus pertahunnya atau sepertiga dari yang menikah akhirnya hidup sebagai janda dan duda,” jelas Ahadyat.

Untuk itu, Ahadyat menyampaikan BP4 Baubau terbentuk sebagai badan sosial keagamaan di bawah bimbingan kementerian keagamaan sekaligus menjadi partner untuk meminimalisir potensi perceraian pada masyarakat maupun instansi.

“Ini suatu tantangan luar biasa bagi kita, didalam Surat Kerja (SK) juga sudah dijelaskan apa saja fungsi dan tugas BP4. Dengan adanya penggukuhan BP4 juga diharapkan kasus perceraian di kota Baubau bisa berkurang,”
harapnya.

Tinggalkan Balasan