Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Dua Kelurahan di Pasarwajo Gelar Pembelajaran secara Daring

Dua Kelurahan di Pasarwajo Gelar Pembelajaran secara Daring

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dua kelurahan di Pasarwajo dinyatakan zona merah sehingga pembelajaran harus dilakukan secara daring.

Kadis Pendidikan Buton Drs Harmin M.Eng mengatakan, sekolah yang berada di zona merah atau risiko tinggi Covid-19 dilarang menggelar pembelajaran tatap muka.

“Untuk daerah merah itu di Kecamatan Pasarwajo di Kelurahan Kambula-bulana dan Wakoko maka pembelajaran dilakukan dengan daring,” kata Harmin usai rapat dengan Bupati Buton, Jumat (16/07).

Dijelaskannya di Kabupaten Buton hanya dua keluarahan yang tidak menggelar sekolah tatap muka di Kelurahan Kambula-bulana dan Wakoko, selain itu semua diperbolehlan menggelar sekolah tatap muka.

“Selain dua kelurahan itu, semua sekolah di kecamatan Pasarwajo dan enam kecamatan lainnya dapat menggelar sekolah tatap muka,”tandasnya.

Dia mengatakan kondisi tersebut akan berakhir jika dua daerah itu sudah dinyatakan zona kuning atau hijau maka sekolah di dua keluarahan itu pembelajaran bisa dilakukan dengan tatap muka.

Untuk itu dimintanya para guru aktif memberikan pembelajaran secara daring sehingga anak sekolah dapat belajar sebagaimana mestinya.

Tinggalkan Balasan