BUTON,FAKTASULTRA.ID – Pasca adanya surat edaran Gubernur Sultra H Ali Mazi terkait larangan mudik hal ini berdampak munculnya isu penjagaan ketat di setiap perbatasan antar kabupaten.
Isu yang berkembang saat ini di Buton aparat membatasi dengan pagar kawat pada jalan masuk Pasarwajo dari Baubau begitu juga jalan masuk lainnya serta warga wajib rapid tes.
Menanggapi hal tersebut Kasat Lantas Polres Buton AKP Yakob Poli membantah adanya pagar kawat yang membatasi jalan masuk antar kabupaten.
“Itu hoaks, tidak ada pagar kawat yang dibuat polisi di perbatasan jalan antar Kabupaten,”tandasnya.
Katanya untuk saat ini yang benar polisi siaga di pos cek poin Kapontori untuk berjaga namun bukan memasang pagar kawat seperti isu yang berkembang.
“Kami menjaga pos cek poin di Kapontori dan beberapa titik lainnya, bukan pasang pagar kawat,”ujarnya lagi.
Terkait isu warga yang harus rapid untuk masuk di wilayah Buton dan Buton Selatan, Kapolres Buton langsung menanggapinya.
Menurut Kapolres Buton AKBP Gunarko SIK M.Si, sesuai surat edaran Gubernur memang setiap warga yang akan masuk wilayah antar kabupaten diwajibkan rapid tes.
“Apakah Baubau, Buton, dan Busel itu satu wilayah aglomerasi sehingga tidak perlu swab test, lebih tepatnya Pemda yang lebih paham,”ungkapnya.











