BUTON,FAKTASULTRA.ID – Guna merumuskan hak keuangan, tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Buton, Balitbang Buton bekerja sama dengan LPPM UHO menggelar seminar penelitian.
Sekda Buton mewakili Bupati Buton membuka acara seminar hasil kajian hak keuangan dan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Buton yang digelar di aula kantor Bupati Buton. Rabu (21/04/2021).
Sekda Buton Ir Laode Zilfar Djafar M.Si ketika menyampaikan sambutannya mengatakan seminar hasil kajian hak keuangan dan tunjangan perumahan dan transportasi ini penting bagi Pemda.
“Setiap tahunnya untuk menentukan besar anggaran hak keuangan anggota DPRD Pemda kesulitan, sehingga perlu dilakukan seminar,”ujarnya.
Untuk itu dengan alokasi anggaran yang ada di Pemda maka diperuntukkan bagi kegiatan penelitian hak keuangan dan tunjangan anggota DPRD.
“Kami mengharapkan agar peserta serius mengikuti kegiatan sehingga masukannya dapat memberikan kontribusi yang baik, kedepan dapat menentukan bagaimana besaran hak keuangan dan tunjangan anggota DPRD,”harap Sekda.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada para peneliti semoga hasilnya betul-betul akurat dan bisa dipertanggungjawabkan pada tahun 2022 dapat diterapkan untuk memenuhi kebutuhan daerah.
Plt Kepala Balitbang Buton La Ampera S.Pd M.Pd menyampaikan seminar akhir hasil penelitian hak keuangan tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Buton didasari oleh adanya kebutuhan dari Pemda Buton untuk mendapatkan informasi dari penelitian tentang layaknya berapa besar tunjangan perumahan maupun tunjangan transpirtasi anyg harus diterima anggota DPRS Buton sesuai keuangan daerah.
“Seminar ini bertujuan agar Pemda Buton mendapatkan data yang akurat agar dalam perumusan tunjangan perumahan dan transportasi bisa dirumuskan secara maksimal,”ujarnya.
Kegiatan tersebut Kerjasama dengan LPPM UHO dengan Litbangda Kabupaten Buton.











