BUTON – Camat Lasalimu Selatan, La Ode Muhammad Hidayat SSos memimpin Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Peresmian Anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Ambuau Indah, Kecamatan Lasalimu Selatan masa bakti 2019–2027, yang digelar di Aula Balai Desa Ambuau Indah, Selasa, 2 Juni 2026.
Pelantikan yang berlangsung hikmad itu dihadiri Forkpimcam Lasel, Pj, Kepala Desa Ambuau Indah, Samuel Ngelo, SSos, tokoh Masyarakat Ambua Indah. Prosesi dilakukan atas nama Bupati Buton berdasarkan Surat Keputusan Bupati Buton, Nomor 281 Tahun 2026.
Anggota BPD PAW yang dilantik yakni Nunik Vita Ariana, menggantikan anggota sebelumnya yang meninggal dunia yakni I Nengah Suciptarya, SAg.
Dayat- Penggilan Camat Lasel menyampaikan ucapan selamat dan berharap anggota BPD yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik. Untuk Camat berharap pada Anggota BPD yang baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan menjalion komunikasi dengan anggota BPD lainnya, memahami tugas serta fungsi BPD, dan aktif menjalin komunikasi demi kemajuan Desa Ambua Indah.
“Kiranya, Saudari Nunik untuk memahami peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung aspirasi masyarakat, serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Dayat.
Camat juga menghimbau seluruh anggota BPD Ambuau Indah untuk selalu kompak dalam menjalnakn tugas. “Apalagi ke depan BPD diperhadapkan dengan tugas pemilihan Kepala Desa. Kiranya semua Anggota BPD dapat mengemban amanah yang diberikan dapat menjalankannya dengan dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan kepentingan masyarakat,” katanya.











