Memberitakan Dengan Fakta
BAUBAU  

BPJS Tertunggak, Program Rehab 2.0 Solusinya

BPJS Tertunggak, Program Rehab 2.0 Solusinya
Ketgam : Ketgam : PPs Kepala Cabang BPJS Kesehatan kota Baubau, Eka Munawir saat menjelaskan materi saat Media Workshop di salah satu Coffe Shop di kota Baubau, Kamis, 23/10/2025. foto : Cahya.

Baubau – Banyaknya kasus tunggakan iuran peserta BPJS kesehatan jalur mandiri menjadi catatan tersendiri dalam optimalisasi pelayanan jaminan kesehatan. Untuk mempermudah peserta, BPJS Kesehatan hadir dengan solusi Program Rehab 2.0.

PPs Kepala Cabang BPJS Kesehatan kota Baubau, Eka Munawir menjelaskan BPJS Kesehatan kini sudah menghadirkan Program Pembayaran Bertahab (REHAB) yang dikenal dengan sebutan Rehab 2.0.

“Rehab 2.0 adalah program cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri yang bertujuan mengaktifkan kembali kepesertaan yang nonaktif karena tunggakan. Pembayaran tunggakan iuran bisa melalui cicilan bagi peserta mandiri (PBPU) dan bukan pekerja (BP) dengan masa tunggakan 4 hingga 24 bulan,” jelas Eka saat menjadi narasumber di kegiatan Workshop Media, Kamis, 23/10/2025.

Program Rehab diharapkan dapat memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta JKN-KIS khususnya wilayah kerja kota Baubau yang meliputi 8 wilayah Kabupaten/Kota.

“Selain untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP), program rahab juga berlaku bagi Peserta PBPU yang telah pindah segmen. Misalnya dari peserta PBPU beralih segmen menjadi peserta yang ditanggung pemerintah, namun masih memiliki tunggakan iuran (pada saat segmen PBPU) itu wajib untuk dilunasi dahulu,” terangnya.

Adapun syarat keikutsertaan program Rehab bagi peserta PBPU yaitu peserta yang memiliki tunggakan iuran selama 4-24 bulan. Dengan jangka waktu cicilan 12 bulan atau setengah dari bulan jumlah tunggakan. Setelah tunggakan lunas status kepesertaan akan kembali aktif.

Sementara bagi peserta PBPU/PB alih segmen untuk syarat keikutsertaan bila memiliki tunggakan iuran minimal 2 bulan tunggakan dengan pembayaran minimal cicilan Rp35,000/bulan.

Jadi, bagi peserta yang masih menunggak boleh langsung mendaftar melalui laman JKN Mobile maupun call center Pandawa di nomor 08118165165.

Tinggalkan Balasan