BUTON, FAKTASINULTRA.ID – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton Yusuf S.St menyerahkan sertipikat aset milik Pemerintah Baerah Kabupaten Buton kepada Bupati Buton, beberapa waktu lalu.
P𝖾𝗇𝗒𝖾𝗋𝖺𝗁𝖺𝗇 𝗌𝖾𝗋𝗍𝗂𝖿𝗂𝗄𝖺𝗍 𝗍𝖺𝗇𝖺𝗁 𝖺𝗌𝖾𝗍 𝗁𝖺𝗄 𝗉𝖺𝗄𝖺𝗂 𝗉𝖾𝗆𝖽𝖺 𝗌𝖾𝗅𝗎𝖺𝗌 𝟤𝟧 𝗁𝖾𝗄𝗍𝖺𝗋 𝖽𝗂 𝖪𝖾𝗅𝗎𝗋𝖺𝗁𝖺𝗇 𝖯𝖺𝗌𝖺𝗋𝗐𝖺𝗃𝗈, 𝗍𝖾𝗉𝖺𝗍𝗇𝗒𝖺 𝗅𝗈𝗄𝖺𝗌𝗂 𝖻𝖾𝗋𝖺𝖽𝖺 𝖽𝗂 𝖻𝖾𝗅𝖺𝗄𝖺𝗇𝗀 𝖤𝗄𝗌 𝖪𝖺𝗇𝗍𝗈𝗋 𝖡𝗎𝗉𝖺𝗍𝗂 𝖡𝗎𝗍𝗈𝗇. 𝖲𝖾𝗋𝗍𝗂𝖿𝗂𝗄𝖺𝗍 𝗅𝖺𝗇𝗀𝗌𝗎𝗇𝗀 𝖽𝗂𝗌𝖾𝗋𝖺𝗁𝗄𝖺𝗇 𝖪𝖾𝗉𝖺𝗅𝖺 𝖪𝖺𝗇𝗍𝗈𝗋 𝖯𝖾𝗋𝗍𝖺𝗇𝖺𝗁𝖺𝗇 𝖪𝖺𝖻. 𝖡𝗎𝗍𝗈𝗇 𝗄𝖾𝗉𝖺𝖽𝖺 𝖡𝗎𝗉𝖺𝗍𝗂 𝖡𝗎𝗍𝗈𝗇 𝗒𝖺𝗇𝗀 𝖽𝗂𝗌𝖺𝗄𝗌𝗂𝗄𝖺𝗇 𝖥𝗈𝗋𝗄𝗈𝗉𝗂𝗆𝖽𝖺 𝖡𝗎𝗍𝗈𝗇.
“Kita sudah serahkan sertipikat, lahan aset Pemda Buton seluas 25 hektar,” kata Kepala BPN.
Kepala Seksi Pendafraran dan penetahan hak BPN Buton Ivan Syahruddin menerangkan selama ini tanah aset Pemda Buton tersebut statusnya hak pakai belum memiliki sertipikat.
Kata dia masih ada aset tanah Pemda Buton yang belum disertipikatkan namun datanya lengkapnya belum dapat dipastiakannya, datanya ada pada bagian BPKAD Buton.
“Kalau untuk yang belum sertipikat pemda, saya belum tau pastinya tapi datanya ada di BPKAD,”terangnya.
Dia juga mengatakan penyerahan sertifikat tersebut digelar saat pertemuan bersama forkopimda di Kantor Bupati Buton.
“Yang diserahkan 𝗌𝖾𝗋𝗍𝗂𝖿𝗂𝗄𝖺𝗍 𝗍𝖺𝗇𝖺𝗁 𝗉𝖾𝗆𝖽𝖺 𝗌𝖾𝗅𝗎𝖺𝗌 𝟤𝟧 𝗁𝖾𝗄𝗍𝖺𝗋 𝖽𝗂 𝖪𝖾𝗅𝗎𝗋𝖺𝗁𝖺𝗇 𝖯𝖺𝗌𝖺𝗋𝗐𝖺𝗃𝗈, 𝗍𝖾𝗉𝖺𝗍𝗇𝗒𝖺 𝗅𝗈𝗄𝖺𝗌𝗂 𝖻𝖾𝗋𝖺𝖽𝖺 𝖽𝗂 𝖻𝖾𝗅𝖺𝗄𝖺𝗇𝗀 𝖤𝗄𝗌 𝖪𝖺𝗇𝗍𝗈𝗋 𝖡𝗎𝗉𝖺𝗍𝗂 𝖡𝗎𝗍𝗈𝗇,”tandasnya.