Pengedar Narkoba di Pasarwajo Ditangkap Aparat

Pengedar Narkoba di Pasarwajo Ditangkap Aparat
Pengedar sabu diamankan aparat.

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Buton kembali meringkus salah seorang pengedar narkotika asal Kota baubau, YD 22 Tahun.

“Tersangka berhasil diamankan saat menjalankan aksinya pada Minggu tanggal 31 Maret 2024  di lingkungan Labiluba Kelurahan Pasarwajo Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton,”ujar Kasat Narkoba Polres Buton AKP Hasani, Rabu (03/04/2024).

Ia menjelaskan bahwa betul saudara YD berperan sebagai pengedar narkoba. “Kami melakukan tangkap tangan terhadap pelaku saat dia menjalankan aksinya Kelurahan Pasarwajo,” beber AKP Hasani lagi.

Lanjut AKP Hasani, informasi yang didapatkan bersumber dari masyarakat, adapun barang bukti yang telah kami amankan berupa 1 (satu) sachet plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto ± 0,23 gr, 1 (satu) Buah HP merk oppo A16 warna silver yang dibungkus dengan case warna hitam dengan nomor sim card , 1 (satu) buah pembungkus rokok Sampoerna dan 2 (dua) lembar tissu warna putih.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Buton guna untuk mempertanggung jawakankan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan