BUTON – Seluruh fraksi di DPRD Buton menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 untuk di bahas Lanjut.
Hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Buton dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (22/07/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Buton Dr La Subu SH MH, didampingi Asisten II Setda Buton Nanang La Kaungge S.Km.M.Si.
Dalam pandangan umum yang disampaikan, seluruh fraksi DPRD Buton menyatakan persetujuannya agar Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya namun dengan catatan.

Juru Bicara Fraksi Karya Perjuangan Indonesia, Yuliadin, menyampaikan bahwa fraksinya mendukung penuh pembahasan lanjutan ranperda tersebut.
“Fraksi kami menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Juru bicara Fraksi Amanat Nasional untuk Buton lebih baik yang di sampaikan Lustye shine La Djuwi, menyetujui ranperda untuk di bahas selanjutnya.
Begitu juga dengan Fraksi partai Keadilan Sejahtera yang disampaikan juri bicaranya La Madi, Fraksi Demokrat melalui jubirnya Sumardiin, Fraksi Persatuan Kebangkitan pembangunan Indonesia disampaikan jubirnya Edison dan Fraksi Kebangkitan NasionalIndonesia Raya yang disampaikan jubirnya Sarfan.
Wakil ketua DPRD Buton La Subu menyampaikan hasil pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Buton menerima ranperda tersebut untuk di bahas sesuai dengan tahapannya.












