BUTON – Seorang Pemuda bernama MA ( 20 ) di nekat kabur dari rumah lantaran Kerap dimarahi oleh orang tuanya. MA meninggalkan rumahnya selama dua bulan.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Buton berhasil menemukan MA yang dilaporkan hilang sejak 14 Agustus 2026. MA ditemukan di sebuah rumah kos di Kecamatan Mawasangka Induk, Kabupaten Buton Tengah, pada Jumat (16/10/2026)
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Gangguan Nomor: L/GANGGUAN/B/2/VIII/2026/SPKT/POLDA SULTRA tanggal 15 Agustus 2026 serta Surat Perintah Tugas Nomor: SP. Gas/59/X/Res.1.24/2026/Satreskrim/Polres Buton/Polda Sultra tanggal 1 Oktober 2026.
Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton Hafala mengatakan peristiwa bermula pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, ketika pelapor yang berada di Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, menerima informasi dari anaknya bahwa Muhammad Alfatir telah meninggalkan rumah di Desa Dongkala, Kabupaten Buton, dengan membawa sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah bernomor polisi DT 2722 CC.
Setelah menerima informasi tersebut, pelapor menuju rumahnya di Desa Dongkala dan menunggu korban kembali. Namun, hingga keesokan harinya, korban tidak kunjung pulang.
“Pelapor kemudian melakukan pencarian di sekitar Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, tetapi belum berhasil menemukan keberadaan korban. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian,”bebernya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Buton melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan korban di wilayah Kabupaten Buton Tengah. Tim kemudian berkoordinasi dengan Tim URC Resmob Polres Buton Tengah untuk melakukan pencarian.
Berkat kerja sama dan koordinasi antar tim, MA akhirnya berhasil ditemukan di sebuah rumah kos di Kecamatan Mawasangka Induk. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban telah tinggal di tempat tersebut selama kurang lebih satu bulan.
Dari hasil wawancara awal, diketahui bahwa korban meninggalkan rumah karena merasa tidak nyaman dengan kondisi di rumah, termasuk karena sering dimarahi oleh orang tuanya. Korban juga diketahui memiliki kondisi autisme yang berkaitan dengan hambatan dalam komunikasi dan interaksi sosial.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah yang dibawa korban saat meninggalkan rumah.
Setelah ditemukan, Tim URC Satreskrim Polres Buton membawa korban ke Mako Polres Buton untuk selanjutnya dipertemukan dan diserahkan kepada orang tuanya.
“Kami melakukan gerak cepat, kurang dari 1×24 Jam sudah kami temukan, keberhasilan ini merupakan bentuk kesigapan personel Polres Buton dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui penyelidikan dan koordinasi dengan jajaran kepolisian terkait” ungkap Kasat Reskrim Sunarton.
Polres Buton mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya peristiwa orang hilang, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.












