Polres Baubau Minta Maaf Buntut Intimidasi Jurnalis TvOne

129 kali dibaca
Polres Baubau Minta Maaf Buntut Intimidasi Jurnalis TvOne
Ketgam : Kasie Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan S.H bersama Kasat Narkoba Polres Baubau, Iptu Joni Arani dan perwakilan Kasie Propam saat konferensi pers bersama rekan media, Jum'at (9/10/2026). foto : Cahya.

BAUBAU – Polres Kota Baubau menyampaikan permintaan maaf secara resmi terkait dugaan Intimidasi yang dilakukan oknum anggota Satresnarkoba kepada jurnalis TvOne.

Bertempat di Aula Kemitraan Polres Baubau, Permintaan maaf diwakili Kasie Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan S.H bersama Kasat Narkoba Polres Baubau, Iptu Joni Arani dan perwakilan Kasie Propam.

“Atas kejadian tersebut Polres Baubau meminta maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang terjadi kepada kedua belah pihak. Kami berharap miss komunikasi ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Rino saat konferensi pers bersama rekan media, Jum’at (9/10/2026).

Saat sesi diskusi bersama rekan media, Rino menambahkan oknum yang diduga melakukan intimidasi terhadap saudara Jamil masih dalam penyelidikan Propam Polres Baubau, Apabila terbukti personel Polres Baubau yang telibat akan dproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Propam Polres Baubau telah memeriksa dan menginterogasi personel yang diduga terlibat dalam kejadian malam itu. Mengenai perkembangan selanjutnya terkait hasil penyelidikan akan disampaikan kepada rekan media,” tuturnya.

Saat ditanya terkait kegiatan mengkonsumsi miras yang sempat direkam, Rino membantah adanya aktivitas itu.

“Terkait dugaan bahwa personel Satresnarkoba melakukan minuman keras di ruangan interogasi Satresnarkoba, bahwa untuk hasil interogasi sementara yang dilakukan oleh Propam Polres Baubau, bahwa tidak benar adanya minuman keras. Yang ada, pengakuan dari anggota tersebut bahwa mereka minum minuman bersoda dengan jenis merek Tebs,” tegasnya.

Kasat Res Narkoba, Iptu Joni Arani juga menambahkan, Saat ini personil yang terlibat sudah diamankan di ruang Propam Polres Baubau.

“Untuk adanya miras itu, Saat ini rekan-rekan kita dari Propam sementara melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap personel tersebut. Nanti terkait apa hasil temuan tersebut, kami tetap akan sampaikan dan tetap kami akan proses lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Ada beberapa tuntutan yang diminta oleh rekan-rekan Pers, Tetap akan kami upayakan. Personel yang terlibat akan tetap menjalani hukuman apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan dugaan intimidasi itu benar adanya.

“Saya atas nama personel saya, Satresnarkoba, saya mohon maaf atas permasalahan yang terjadi di antara anggota saya dan saudara kita Jamil. Untuk kedua perempuan yang ada di ruang Satnarkoba itu merupakan cepu kami,” jelasnya.

Kami berharap permasalahan ini bisa selesai, Komunikasi bersama rekan media dapat kembali berjalan dengan silaturahmi yang makin akrab.

“Terkait anggota Satnarkoba yang diduga melakukan penyekapan itu, dari Propam masih melakukan penyidikan. Apakah benar adanya terjadi penyekapan tersebut? Tapi apabila terbukti personel Satresnarkoba melakukan tindakan yang telah disampaikan seperti Pak Jamil itu bahwa terjadinya penyekapan dengan secara paksa, bahwa itu kalau memang terbukti bahwa akan diproses sesuai dengan hukum berlaku,” terangnya.

Propam Polres Baubau akan bertindak tegas. Kapolres Baubau sudah berkomitmen akan melakukan penyelidikan kasus ini secara transparan dan terbuka oleh kepada semua pihak.

Tinggalkan Balasan