Memberitakan Dengan Fakta

Diduga Dicuri Ore Nikel Milik PT CMI Diamankan TNI AL, Raymond :”Segera Proses Hukum,”

Diduga Dicuri Ore Nikel Milik PT CMI Diamankan TNI AL, Raymond :"Segera Proses Hukum,"
Tokang yang diduga mengangkut nikel milik PT CMI berlabuh di Muara Kendari. minggu (27/12/2020)

KENDARI,FAKTASULTRA.ID – Pihak PT Cipta Mineral Indonesia (CMI) akhirnya dapat bernafas lega pasalnya ore nikel milik perusahaan yang di duga dicuri dan hendak dijual kini sudah diamankan TNI AL Armada II Surabaya sejak sabtu malam.

Pimpinan PT. Cipta Mineral Indonesia (CMI) Raymond Siregar meminta agar aparat segera melakukan Proses hukum atas didugaan ore nikel miliknya diduga akan dijual tanpa seizinya.

“Kami sudah bertemu dengan pihak Lanal Kendari, mereka membenarkan jika kapal tongkang yang diduga memuat ore nikel PT CMI sudah diamankan,” Ujar Direksi PT. CMI Raymond Siregar selaku Direktur Utama PT. CMI yang didampingi oleh Maredon Nadapdap selaku Direktur Operasional PT. CMI saat redaksi temui di Kendari, minggu (27/12/2020).

Katanya pihak TNI AL Armada II Surabaya telah menangkap kapal Tugboat Putra Mandar 179 dan Tongkang Tadung Balanipa 301 yang mengangkut Ore Nikel milik PT. Cipta Mineral Indonesia ( CMI ) tanpa seizin dan sepengetahuan perusahaan yang berasal dari dusun Malandahi, desa Mapila, Kabaena Utara dan saat ini kapal tersebut sedang berlabuh dimulut teluk kendari dibawah pengamanan LANAL Kendari.

“Kami PT. CMI memberikan Appresiasi kepada pihak TNI AL atas penangkapan kapal yang mengangkut ore nikel curian tersebut. Dan jika TNI AL Armada II Surabaya memerlukan keterangan dari kami sebagai pemilik hak atas Nikel Ore yang dicuri tersebut, kami akan sangat koperatif memberikan keterangan dan bukti bukti yang telah kami peroleh dari petugas kami di lapangan,”beber Raymond.

Untuk itu selanjutnya PT. CMI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak yang berwenang agar kasus ini dapat diproses secara hukum untuk dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Negara kita adalah negara hukum dan hukum diatas segalanya, Kami berharap segera di proses hukum, kami sangat dirugikan dengan adanya pengambilan ore nikel yang saat ini kami kelola tanpa izin dari perusahaan,”bebernya.

Menurut dia awalnya pihaknya sudah mengirim surat peringatan/pemberitahuan ke beberapa pihak untuk mencegah adanya pencurian namun tidak diindahkan bahkan tongkang sudah diberangkatkan.

Dia berharap dengan adanya penangkapan yang sudah dilakukan TNI AL Armada II Surabaya maka secepatnya di proses hukum sehingga masalah ini tidak berlarut – larut.

Diapun mengatakan tetap akan mengawal kasus ini kerana hukum mengingat adanya kerugian PT CMI akibat pengambilan ore nikel miliknya tanpa ada izin.

Sekedar diketahui hingga berita ini diterbitkan pihak LANAL Kendari belum dapat dihubungi.

Tinggalkan Balasan