Memberitakan Dengan Fakta

Wakil Bupati Buton Utara Di Tetapkan Tersangka Pencabulan Anak

Wakil Bupati Buton Utara Di Tetapkan Tersangka Pencabulan Anak
Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho

BUTUR,FAKTASULTRA.ID – Wakil Bupati Buton Utara RD Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus eksploitasi dan pencabulan anak di bawah umur oleh Polres Muna Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara, sabtu (21/12)

Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan polisi sudah melayangkan surat izin ke kementerian Dalam Negeri guna melakukan penangkapan kepada oknum wakil bupati Butur.

“Penangkapan ini setelah dua bulan lamanya melakukan penyidikan kepada Wakil Bupati Buton Utara RD dan akhirnya di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik perlindungan Anak dan perempuan (PPA) Polres Muna,”ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan penetapan tersangka oknum pejabat Itu setelah pihak penyidik kepolisian memiliki sejumlah alat bukti untuk menjerat wakil Bupati aktif tersebut.

Lanjut dia lagi Wakil Bupati Buton Utara diduga telah melakukan eksploitasi dan pencabulan terhadap anak di bawah umur sekitar dua bulan yang lalu.

“pihak kepolisian telah mengirim surat izin KE kementerian Dalam Negeri guna keperluan pemeriksaam dan penangkapan terhadap RD

seperti yang di beritakan sebelumnya kasus eksploitasi dan pencabulan itu terkuak setelah adanya laporan anak perempuan
seorang anak perempuan FA siswi sekolah menengah pertama yang mengaku di setunuhi oknum pejabat di Buton Utara.

“Polisi yang melakukan penyidikan kemudian menetapkan seorang perempuan Lisawati alias Tabobi (31) yang di duga perantara hingga siswi SMP tersebut di setubuhi oknum pejabat tersebut,”ujarnya.

Lisawari alias Tabobi tidak lain bibi korban diduga sengaja menyiapkan tempat dan memperjualbelikan korban seharha Rp 2 juta kepada RD

Lanjut dia lagi saat inu Lisawati sudah ditahan polisi atas dugaanhuman trafikinh dna eksploitasi anak oleh penyidik PPA Polres Muna.

Tinggalkan Balasan