
BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Walikota Baubau, AS Thamrin, menegaskan akan memberikan sanksi kepada seorang aparatur sipil Negara (ASN) inisial FN bila terbukti terlibat dalam pesta miras bersama seorang anggota DPRD, inisial NA.
“Saya akan panggil inspektorat periksa dia harus di BAP dulu, kalau terbukti ya ada sanksi, daripada mencemarkan nama baik ASN,” kata AS Thamrin, Senin (21/9/2020).
Ia menegaskan pemerintah kota bauabu akan secepatnya memproses FN untuk dilakukan pemeriksaan.
“Secepatnya kita akan lakukan pemeriksaan BAP dulu. Kondisi sebenarnya kita belum tahu sampai dimana. Apakah duduk ada dia, dan ada botol bir, kita belum tahu, lagi tunggu laporan,” ujarnya.
FN merupakan seorang ASN yang bekerja dengan posisi kepala seksi di salah intansi dinas pemerintah Kota Baubau.
Sebelumnya, sebuah video seorang anggota DPRD dan seorang aparatur sipil negara (ASN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara yang diduga melakukan pesta miras, viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat legislator wanita tersebut bersama ASN inisial FN duduk bersama temannya. Terlihat beberapa botol miras berada diatas lantai.
NA menggunakan kaos oblong bergaris duduk dekat ASN inisial FN sambil berbisik-bisik dan FN beberapa kali meneguk miras.
NA sendiri dalam pesan tertulisnya menyatakan saat itu ia sedang berada dalam sebuah acara peresmian usaha bersama temannya.
“Dimana saya juga turut diundang untuk menghadiri acara tersebut. Dan kegiatan tersebut secara keseluruhan hanyalah aktivitas kumpul biasa tanpa ada pesta miras sebagaimana ramai diberitakan,” tulisnya.
Seorang wanita yang merekam aktivitas kegiatan tersebut dan menegur keduanya yang diduga berciuman.
“Hal-hal yang tidak senonoh yang saya lakukan bersama dengan salah seorang ASN adalah hal sama sekali tidak benar. Sebab faktanya video tersebut hanya memperlihatkan situasi saya sedang berbincang sambil berbisik kepada rekan saya,” ujarnya.
Ia menambahkan, bersama keluarga sedang mempertimbangkan upaya langkah hukum dalam menyelesaikan masalah ini serta memulihkan kembali nama baiknya.
Penulis : Faisal D