Memberitakan Dengan Fakta

Dituding Kerja Asal-asalan, BKM Kadia Bersatu Angkat Bicara

Dituding Kerja Asal-asalan, BKM Kadia Bersatu Angkat Bicara
Dituding Kerja Asal-asalan, BKM Kadia Bersatu Angkat Bicara
Anggota BKM Kadia bersatu, Masjono Akosaa,

KENDARI,FAKTASULTRA.ID – Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kadia Bersatu Kelurahan Kadia Kota Kendari angkat bicara menanggapi tudingan dari salah seorang warga yang merupakan Ketua RW 02 Kadia, Ramli Meusu, yang menyatakan bahwa pekerjaan fisik program Kotaku di kelurahan tersebut dikerjakan asal-asalan.

Anggota BKM Kadia bersatu, Masjono Akosaa, di Kendari, Minggu(23/08), mengatakan pernyataan Ramli Meusu pada salah satu media lokal di Kendari yang menyatakan bahwa pekerjaan fisik program kota tanpa kumuh (Kotaku) di Kelurahan Kadia asal-asalan adalah pernyataan ngawur yang tidak mehami substansi.

“Beliau ini asal ngomong tanpa faham subtansi dan SOP Program Kotaku ini, dia asal ngawur. Contohnya KSM yang disamakan dengan CV itu lebih ngawur lagi, karenasubtansi KSM itu dibentuk oleh warga untuk menyusun perencanaan sekaligus pelaksanaan, bukan kontrak pihak ketigakan,” kata Masjono.

Menurut Masjono, Ramli Meusu ini mencoba menjual nama masyarakat, seolah-olah warga menolak program ini.

“Ini juga fitnah dan tidak berdasar. Pertanyaannya warga yang mana,” tegas Masjono yabng merupakan ketua RT di Kelurahan Kadia yang merupakan lokasi pekerjaan program tersebut.

Setelah TIM dari program Kotaku yang terdiri dari Fasilitator dan Askot turun lapangan siang tadi katanya, dan berupaya menghadirkan Ramli Meusu, justru beliau tidak berani hadir setelah beberapa kali dihubungi.

“Karena warga berusaha untuk menghukum secara sosial akibat pernyataannya. Tindakan Pa Ramli ini, merusak kondisi sosial masyarakat,” katanya.

Hingga dalam waktu dekat kata Masjono, Lurah Kadia akan memanggil yang bersangkutan karena ada upaya untuk menghalangi jalannya proses pelaksanaan program Kotaku ini,” katanya.

“Saya sebagai Anggota BKM keberatan dengan pernyataan beliau (Ramli) sebelumnya. Dan menuntut beliau harus bisa membuktikan tuduhannya. Apabila beliau tidak mampu membuktikan itu dalam wkt 2 x 24 jam. Maka secara kelembagaan BKM Kadia Bersatu, saya akan menuntut balik dan langsung melaporkan beliau,” pungkas Masjono.

Sebelumnya, pada salah satu media siber di Kendari diberitakan bahwa Ketua RW 02, Kelurahan Kadia, Ramli Meusu, mengatasnamakan masyarakat RW 02 Kelurahan Kadia menyoroti kinerja BKM Kadia Bersatu. Pasalnya, tiga objek proyek dengan total nilai kontrak mencapai miliaran rupiah diduga bermasalah, dan terkesan dikerja asal- asalan.

Ramli Meusu mengaku tiga proyek tersebut anggarannya bersumber dari BPM tahun 2020. Pihaknya menduga, proyek tersebut dikerjakan tak sesuai spesifikasi.

Salah satu hal yang menunjukan pihak BKM terkesan asal-asalan dalam mengerjakan proyek tersebut kata dia, dapat dilihat dari pemasangan papan proyek pekerjaan jalan lingkungan yang dipasang sembarangan di pepohonan, jelas sangat melanggar ketertiban, keamanan dan keindahan lingkungan.

Selain itu, hal yang lain yang juga janggal kata dia, adalah jalan aspal dirubah menjadi jalan paving block.

Tinggalkan Balasan