BUTON, FAKTASULTRA.ID – Mulai hari ini Pemerintah Sulawesi Tenggara menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 22 Mei hingga 31 Juli 2023.
Gubernur Ali Mazi melalui Kadis Pendapatan Sultra Muh Judul mengatakan mulai hari ini 22 juni masyarakat di Sultra sudah dapat memanfaatkan program pemutihan pajak yang di gelar Pemprov Sultra.
Iapun mengajak masyarakat di daerah untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai 22 Mei hingga 31 Juli 2023.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk memanfaatkan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor,” kata dia dalam keterangan resmi di Baubau, Sultra, Sabtu (20/05/2023).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga akhir Juli mendatang.
Pemutihan tersebut termasuk keringanan dan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB), sanksi administrasi, dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kepemilikan kedua dan seterusnya.
“Warga hanya membayar pajak tahun ini, denda tahun sebelumnya di hapuskan. Warga dapat melakukan pembayaran pada unit-unit layanan Samsat kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara,” ujarnya lagi.
Pemutihan tersebut diantaranya Pemberian Keringanan dan Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya.
Kata dia warga yang taat pajak di Sultra hanya 30 persen sementara 70 persen tidak taat pajak. Padahal pajak yang dibayarkan akan sangat bermanfaat bagi pembangunan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan masyarakat untuk dapat memutihkan pajak kendaraan di antaranya fotokopi KTP, STNK (asli), laporan kehilangan dari kepolisian bagi kendaraan bermotor yang hilang STNK, dan BPKB (asli dan/atau fotokopi).
Pemberian keringanan dan pembebasan tunggakan pajak dapat dilakukan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah (UPT Bapenda) dan secara daring melalui aplikasi SIS Online Samsat Provinsi Sulawesi Tenggara.