BUTON – Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra SH secara resmi menerima kunjungan perdana Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di kediamannya pada Senin (15/6). Pada hari pertama pendataan,
Pelaksanaan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Buton resmi dimulai pada Senin (15/6). pelaksanaan pendataan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kunjungan tersebut menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Buton terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang bertujuan menghasilkan data ekonomi yang lengkap, akurat, dan berkualitas. Partisipasi Bupati Buton dalam menerima petugas sensus diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif ketika petugas SE2026 datang melakukan pendataan.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan statistik berskala nasional yang dilaksanakan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Indonesia. Data yang dikumpulkan melalui SE2026 akan menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta evaluasi berbagai program ekonomi di tingkat pusat maupun daerah.
Momentum hari pertama pendataan ini menunjukkan pentingnya peran seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung tersedianya data statistik yang berkualitas. Keberhasilan SE2026 tidak hanya bergantung pada petugas lapangan, tetapi juga pada kesediaan responden untuk memberikan informasi yang benar sesuai kondisi sebenarnya.
Melalui pelaksanaan SE2026, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya data statistik sebagai fondasi pembangunan. Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan ekonomi daerah.
Sejalan dengan pelaksanaan pendataan, BPS mengajak masyarakat untuk mengingat slogan *TIR*, yaitu *Terima kedatangan petugas, Isi data dengan benar, dan Rahasia data terjaga*. Slogan tersebut menjadi pengingat bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menyukseskan SE2026, sementara kerahasiaan data yang diberikan tetap dijamin dan dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui dukungan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Sensus Ekonomi 2026 dapat menghasilkan data yang berkualitas guna mendukung perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Buton maupun Indonesia secara keseluruhan.











