Memberitakan Dengan Fakta
BPN  

PTSL 2026 Kembali di Buka

PTSL 2026 Kembali di Buka
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Welly Sonhaji

BUTON – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sufaa mulai dilaksanakan Kantor Pertanahan di Kabupaten Buton, kuotanya sebanyak 2000.

Kepala Pertanahan Kabupaten Buton Welly Sonhaji mengatakan PTSL hanya diperuntukkan bagi warga yang belum pernah mengurus sertifikat tanah (tanah adat/girik)

“PTSL itu untuk tanah yang belum bersertifikat atau pendaftaran pertama kali,”ujarnya, ketika ditemui beberapa waktu lalu.

Warga yang sertifikatnya rusak (sobek, lapuk, tulisan tidak terbaca) atau hilang tidak dapat memanfaatkan program PTSL namun melalui program lain untuk menerbitkan sertifikat pengganti.

Kata dia, meskipun pendaftaran PTSL gratis dari sisi biaya BPN, warga tetap  dibebankan biaya persiapan paling tinggi Rp 350 ribu kesepakatan bersama.
Biaya tersebut untuk Patok tanah, Materai ataupun Biaya saksi.
Kepala pertanahan menyarankan agar warga yang ingin membuat sertifikat menanyakan ke kelurahan/desa setempat apakah wilayah Anda masuk dalam target lokasi PTSL tahun 2026.
Dia juga mengatakan tahun 2026 kantor pertahanan Buton memberikan kuota 2000 untuk warga yang akan menerbitkan sertifikat yang baru.”Yang ingin ingin buat sertifikan daftarkan di kantor desa setempat,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan